Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Kena Bogem Oknum Polisi

Dinilai Refresif, Aksi Demo Copot Ketua DPRD Kota Bekasi Ricuh

YDH | Kamis, 24 Februari 2022
Dinilai Refresif, Aksi Demo Copot Ketua DPRD Kota Bekasi Ricuh
Demo copot ketua dprd Kota Bekasi Ricuh
-

RN - Massa aksi yang tergabung dalam Forum Aspirasi Mahasiswa Bekasi Untuk Indonesia (FAMBUI) mengalami tindakan represif yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian saat menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD, Jl. Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kamis (24/2/2022).

Aksi yang membawa narasi "Gruduk DPRD Kota Bekasi" ini mengakibatkan salah satu peserta aksi dihajar oknum polisi yang tidak bertanggung jawab.

Reza (24) selaku korban pemukulan itu menjelaskan, dirinya mengalami tindakan brutal tersebut ketika hendak menjalankan aksi yang masih sesuai aturan hukum.

BERITA TERKAIT :
Duel Brimob Vs TNI AL, Lima Pasukan Terluka
PKS Belum Tentu Jadi Ketua DPRD DKI, MD3 Lagi Digarap Golkar Untuk Direvisi

"Kita aksi sesuai hukum dan aturan yang berlaku, namun perlakuan pihak keamanan bukannya mengamankan malah menyiksa," ujar dia.

Akibatnya, ia mengalami sejumlah luka-luka pada bagian wajah serta bibir berdarah. Selain itu, pria yang akrab disapa Ncek ini mengantongi nama oknum yang memukulinya.

"Ada yang mukul saya, wajah saya dipukul oleh polisi badung namanya Novanda," ungkap Ncek salah seorang massa aksi.

Ncek menegaskan, pihaknya kecewa atas perilaku aparat kepolisian dan menuntut agar oknum tersebut segera dicopot dari jabatannya.

"Saya meminta Kapolres untuk segera mencopot saudara yang bersangkutan dari keanggotaannya, serta menyatakan bahwa Kapolres gagal mendidik Anggotanya", tegasnya.

Aksi yang menuntut pencopotan Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman J Putro ini sudah beberapa kali dilakukan oleh massa aksi sejak pemberitaan Choiruman yang mengembalikan uang yang diduga hasil suap dari mantan Walikota Bekasi yang terjerat korupsi, Rahmat Effendi.

Sayang, dengan peristiwa ini menyampaikan pendapat dimuka umum yang sudah di Atur dalam UUD 1945 seperti tak dianggap.