Tren penanaman modal atau investasi diKabupaten Tangerang cenderung meningkat di tengah pandemi. Mayoritas peningkatan terjadi di sektor properti dan juga perdagangan.
Demikian hal ini disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno saat ditemui di kantornya, Senin (21/2/2022).
Selain sektor properti disebutkan Nono, yang turut meningkat di era pandemi dalam dua tahun terakhir juga terjadi di sektor perdagangan, kimia dan farmasi.
"Walaupun pada tahun 2019 sempat mengalami penurunan, namun pada tahun 2020 tren tersebut perlahan meningkat. Terutama pada sektor perdagangan dan properti,” ujar Kepala DPMPTSP, Nono Sudarno.
BERITA TERKAIT :Berdasarkan hal itu dan melihat kondisi geografis, kabupaten yang memiliki 29 kecamatan itu dinilai memiliki peluang investasi yang cukup besar. Menurut Nono, selain dekat dengan ibukota, Kabupaten Tangerang juga memiliki kawasan industri dan pantai di wilayah utara serta kawasan properti di wilayah selatan yang dinilai merupakan kawasan strategis untuk melakukan perniagaan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, wilayah di Kab Tangerang yang cocok untuk investor selain Cikupa tak lain adalah wilayah Curug. Edo Pengusaha retail yang berkantor di Ruko Permata Curug, Kabupaten Tangerang, mengatakan merasa nyaman berniaga di wilayah Curug. Dia menyebutkan, lokasi bisnisnya itu dekat dengan pusat perniaaan besar dan juga kantor polisi.
"Saya merasa nyaman dan aman berbisnis di ruko permata yang ada di wilayah Curug ini. Selain itu akses seperti tol, rumah sakit, mall dekat, dan proses perizinan usaha juga tidak dipersulit," kata Edo yang telah berbisnis retail di Ruko Permata itu selama 1.5 tahun kepada wowsiap.com.
Ditambahkan Kepala DPMPTSP, Nono Sudarno, pihaknya telah meluncurkan aplikasi sipinter atau Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu. Aplikasi ini memberikan kemudahan bagi investor yang dapat diakses dimana saja dan kapan saja.
Ada beberapa pelayanan perizinan yang dapat diakses Sipinter diantaranya izin prinsip penanam modal, izin usaha jasa kontruksi, izin reklame kendaran, izin perluasan penanan modal dan lainnya. Aplikasi ini juga ada sistem tracking dalam memonitor perizinan yang sedang diajikan tanpa perlu datang ke kantor DPMPTSP,” tuturnya
Beberapa perizinan juga sudah dapat menggunakan tanda tangan elektronik. Hal tersebut guna menjamin keabsahan data yang dapat dicek melalui QR Code.
"Harapannya masyarakat terutama para pelaku usaha dan juga calon investor dapat memanfaatkan teknologi informasi dalam rangka penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu diKabupaten Tangerang dengan sebaik-baiknya," tutupnya.