Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Bos Limbah Terancam Dibui, Diduga Palsukan Data

RN | Kamis, 17 Februari 2022
Bos Limbah Terancam Dibui, Diduga Palsukan Data
-

RN -Sosok Hartono M Fadli bos limbah di Kabupaten Bekasi menjadi perbincangan publik, pasalnya orang yang terkenal kaya raya dari usah limbah industri tersebut di laporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pemalsuan dan atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta outentik.

Laporan Polisi tersebut bernomor : LP/B/6583/XII/SPK/POLDA METRO JAYA, pertanggal 29 Desember 2021, dengan nama pelapor Budiyanto S.Pi. Hartono diketahui memiliki empat Kartu Tanda Penduduk, tiga di Kabupaten Bekasi dan satu KTP Karawang, yang kabarnya digunakan untuk mendirikan badan hukum usaha kedalam akta autentik.

Pria yang dikenal sebagai bos limbah terbesar di Kabupaten Bekasi ini kabarnya memiliki Pondok Pesantren Modern di Purwakarta bernama  Minhajul Haq.

BERITA TERKAIT :
Ingin Memajukan Masyarakat Desa, Pesantren dan Madrasah, Ustad Wahyu Setiawan Nyaleg dari Perindo
Bukti Kerja Keras Pj Gub DKI HBH, Kang Uus: Alhamdulillah Jakbar Banjir Berkurang

Dugaan tindak pidana ini kabarnya sedang di proses pihak Polda Metro Jaya, menurut pengacara Budiyanto, Muhamad Ikbal,  dugaan tindak pidana pemalsuan dan atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik merupakan kejahatan yang perlu ditindak pihak kepolisian.

Pasalnya, tindak pidana pemalsuan dan atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik biasanya digunakan untuk tindakan penipuan atau paling tidak dilakukan oleh para teroris.