RN - Aparat kepolisian menemukan bukti baru terkait kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
Barang bukti yang diamankan berupa selang yang diduga untuk melakukan penganiayaan terhadap para penghuni kerangkeng.
"Beberapa barang bukti sudah berhasil kami sita dan amankan, di antaranya selang yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap para penghuni kerangkeng,'' kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Sabtu (12/2/2022).
BERITA TERKAIT :Kedati begitu, aparat kepolisian masih terus menggali penyelidikan hingga kasus tersebut terang-benderang.
Selain memeriksa puluhan saksi, Polda Sumut juga membongkar dua makam penghuni kerangkeng yang diduga tewas akibat dianiaya di sana.
Dua kuburan yang digali itu berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Adapun pembongkaran kuburan dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan.