RN - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan proses tender pembangunan lintasan balap Formula E sesuai aturan standar operasi prosedur (SOP) ketentuan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Ia menilai tidak ada perusahaan yang sengaja dimenangkan sehingga tak perlu dicurigai.
"Terkait Formula E saya kira itu semua proses lelang, tender dan sebagainya sudah seharusnya sesuai dengan aturan SOP ketentuan yang ada jadi tidak perlu kita mencurigai," ujar Ariza dalam video conference dikutip, Jumat (11/2/2022).
BERITA TERKAIT :"Silahkan nanti temen-temen bisa mengecek langsung menanyakan langsung sejauh mana prosesnya. Kami yakin Jakpro sudah profesional sudah biasa melakukan lelang maupun tender pasti sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada," imbuhnya.
Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Perseroda) alias Jakpro menepis tudingan bahwa proses tender pengadaan dan pembangunan sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara terencana dengan memilih PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama.
Vice Managing Director Formula E Gunung Kartiko menjelaskan bahwa proses pengadaan dan pembangunan sirkuit Jakarta E-Prix 2022 sudah sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa yang ada di perusahaan dan dilakukan check and balances untuk independensi dan kredibilitas pengambilan keputusan.
“Tidak ada pemenangan terencana pada proses ini," kata Gunung dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/2/2022).