Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Biar Kapok, Menteri Yasonna Laoly Usulkan Bandar Narkoba Dimiskinkan

Al | Rabu, 02 Februari 2022
 Biar Kapok, Menteri Yasonna Laoly Usulkan Bandar Narkoba Dimiskinkan
Ilustrasi. Foto: Net
-

RN - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna memberikan usulan kepada Komisi III DPR RI agar bandar narkoba dimiskinkan.

"Pemakainya harus dihilangkan dalam arti direhabilitasi, sementara bandarnya dimiskinkan melalui tindak pidana pencucian uang (TPPU),'' ujar Yasonna, di Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Lanjut dia, aturan pemiskinan bandar narkoba dapat diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BERITA TERKAIT :
Jokowi Melanggar Etika Karena Dukung Paslon, Tapi Gak Bisa Terjerak Hukum
Jokowi Selamat Dari Putusan MK, Hakim Sebut Presiden Tak Melakukan Nepotisme 

"Ini agar dia jera. Komisi III DPR RI yang bisa melakukannya,'' katanya.

Ia mengungkapkan, usulannya tersebut juga sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo melalui surat pada bulan November 2021 lalu.