Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Bos DPRD Kota Bekasi Ngaku Dapat Duit Rp200 Juta dari Rahmat Effendi, Buru-Buru Kembalikan ke KPK

DIS | Rabu, 26 Januari 2022
Bos DPRD Kota Bekasi Ngaku Dapat Duit Rp200 Juta dari Rahmat Effendi, Buru-Buru Kembalikan ke KPK
-

 

RN - Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro akhirnya mengakui menerima aliran dana dari Wali Kota non aktif Rahmat Effendi. Hal itu terungkap saat menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (25/1/2022).

BERITA TERKAIT :
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, KPK Udah Ribut Soal Makan Siang Gratis 
Bupati Sidoarjo Pakai Jurus Sakit, KPK Gak Percaya Alasan Gus Muhdlor?

Choirohman mengatakan, telah mengembalikan uang itu ke KPK. Dia mengembalikan setelah Rahmat Effendi dicokok dalam operasi tangkap tangan pada Rabu, 5 Januari 2022.

"Tanggal 17 Januari dikembalikan," kata dia di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan tak tahu tujuan pemberian duit. Dia mengatakan duit diberikan secara tidak langsung oleh Rahmat. 

"Diberikan sambil lalu," tutur dia.

Awalnya, kata dia, juga tak tahu jumlah uang diberikan. Dia baru mengetahui jumlah uang adalah Rp200 juta, setelah dihitung oleh petugas KPK. 

"Mereka menyebut segitu," ucap dia.

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan Chairohman diperiksa sebagai saksi untuk Rahmat. Dia mengatakan penyidik mencecar Rahmat mengenai anggaran untuk berbagai proyek di Pemerintah Kota Bekasi. Rahmat juga ditanya soal dugaan aliran duit pelaksanaan sejumlah proyek. 

"Aliran uang itu untuk berbagai pihak termasuk mengalir ke tersangka RE," tandasnya.