Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Terungkap Minyak Goreng Dikuasai Empat Perusahaan Besar

Al | Selasa, 25 Januari 2022
Terungkap Minyak Goreng Dikuasai Empat Perusahaan Besar
Minyak goreng kemasan. Foto: Net
-

RN - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut ada indikasi penguasaan pasar minyak gorang dalam negeri dilakukan oleh empat perusahaan besar.

"Dari hasil penelitian, KPPU melihat terdapat konserat pasar sebesar 46,5 persen di pasar minyak goreng. Artinya hampir setengah pasar dikendalikan oleh empat produsen minyak goreng,'' ujar Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Renamanggala, Senin (24/1/2022).

Disebutkan, pelaku industri minyak goreng tersebut juga merupakan pelaku usaha terintegrasi dari perkebunan kelapa sawit, pengolahan CPO hingga produsen minyak goreng.

BERITA TERKAIT :
DPR Akui Pileg 2024 Transaksional, Mendagri: Sistem Kepemiluan Harus Didesain Ulang
Kantongi SK Pj Gubernur DKI Lagi, HBH Sakti Dan Gak Ada Lawan

Lanjut dia, di mana sebagian besar pabrik berada di pulau Jawa dan tidak berada di wilayah perkebunan sawit. Padahal ketergantungan pabrik minyak goreng akan pasokan CPO menjadi sangat besar.

Berdasarkan survei yang dilakukan KPPU, puluhan pelaku usaha minyak goreng, empat perusahaan minyak goreng menguasai sebagian besar pasar dengan presentasi di atas 10 persen. Sementara itu ada beberapa yang berada di angka 6-8 persen. Namun, banyak perusahaan lainnya memiliki persentase pasar di bawah 2 persen.

Melalui penelitian yang dilakukan ini, Mulyawan mengatakan kenaikan harga minyak goreng di berbagai wilayah sejalan dengan kenaikan permintaan dan naiknya harga Crude Palm Oil (CPO). Kenaikan itu disebabkan tumbuhnya industri biodiesel, turunnya pajak ekspor di India, dan naiknya permintaan dari luar negeri.

“Posisi CPO sebagai komoditas global juga menyebabkan produsen minyak goreng sulit bersaing dengan pasar ekspor dalam hal mendapatkan bahan baku meskipun produsen minyak goreng masih satu kelompok usaha dengan pelaku usaha eksportir CPO,” katanya.

Sebagaimana diketahui, meski pemerintah melakukan operasi pasar namun harga minyak goreng saat ini masih tinggi. 

Di pasar tradisional, harga minyak goreng kemasan dua liter dijual dengan harga Rp 38 ribu. Sedangkan, untuk minyak goreng curah dibanderol Rp 21 ribu per kilogram.