RN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya aliran dana untuk tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE). Dana tersebut diduga berasal dari potongan dana Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.
BERITA TERKAIT :
Pihak KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi untuk tersangka Rahmat Effendi dan kawan-kawan dalam penyelidikan kasus dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, Jabar.
‘’Para saksi hadir dan didalami keteranganya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran dana untuk tesangka RE yang berasal dari dana para ASN Pemkot Bekasi,’’ ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Firki, Senin (24/1/2022).
Saksi yang diperiksa, yakni, Lurah Kranji Kota Bekasi Akbar Juliando, Lurah Durenjaya Kota Bekasi Predi Tridiansah, Lurah Bekasijaya Kota Bekasi Ngadiono, Lurah Arenjaya Kota Bekasi Pra Fitria Angelia, Lurah Telukpucung Kota Bekasi Djunaidi Abdillah, Lurah Perwira Kota Bekasi Isma Yusliyanti, Lurah Kaliabang Tengah Kota Bekasi Ahmad Hidayat.
Selanjutnya, Diah selaku Kabag Hukum Pemkot Bekasi dan Ina selaku ASN/staf bagian hukum. Selain itu, KPK juga telah memeriksa saksi Nasori selaku Direktur Marketing PT MAM Energindo untuk tersangka Rahmat Effendi dan kawan-kawan.