RN - Untuk melindungi bahasa Sunda, DPRD Kota Bogor tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bogor, tentang Pelestarian, Perlindungan dan Pembinaan Budaya serta Bahasa Sunda.
“Ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kota Bogor untuk melestarikan budaya, salah satunya itu bahasa. Bahasa merupakan identitas sebuah bangsa, maka harus dilindungi,’’ kata Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, Jumat (21/1/2022).
Mengenai pernyataan Arteria Dahlan yang menyakiti masyarakat Sunda, ia menyayangkan sikap Arteria Dahlan. Menurutnya, atas kejadian itu bisa memetik pelajaran agar menghormati nilai budaya lokal di Tanah Air.
BERITA TERKAIT :“Kita menyayangkan hal tersebut terjadi. Ini menjadi pembelajaran bagi semua, bagi yang bersangkutan, para politisi, pejabat publik, maupun semua pihak agar bisa menghormati seluruh nilai budaya lokal di negara Indonesia, suku apapun itu,’’ tuturnya.
Atang juga mempertanyakan bahasa Inggris yang tidak dipermasalahkan yang sering digunakan didalam rapat.
“Banyak juga yang memakai istilah bahasa Inggris saat rapat di DPRD atau DPR, kenapa yang memakai bahasa daerah dipermasalahkan,’’ tukasnya.