Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Sindir Arteria Dahlan, Muncul Video Viral Jokowi Pidato Pakai Bahasa Sunda

Al | Jumat, 21 Januari 2022
Sindir Arteria Dahlan, Muncul Video Viral Jokowi Pidato Pakai Bahasa Sunda
Presiden Joko Widodo menggunakan pakaian adat suku Baduy saat sidang tahunan MPR 2021. Foto: Antara
-

RN -  Bahasa Sunda tengah menjadi perbincangan publik akibat pernyataan Arteria Dahlan. Belum reda polemik tersebut, muncul sebuah video Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpidato menggunakan bahasa Sunda dan video di jagat maya.

“Wilujeng enjing, Kumaha damang? (Selamat pagi, bagaimana kabarnya, sehat?),” kata Jokowi yang disambut tawa oleh hadiri.

“Didie singkuring karaos tumaninah. Kumargi wargana someah tur hade budi parangge kasasama (di sini saya merasa bahagia, sebab warganya ramah dan sopan satu sama lain),” sambung Jokowi.

BERITA TERKAIT :
Jokowi Melanggar Etika Karena Dukung Paslon, Tapi Gak Bisa Terjerak Hukum
Jokowi Selamat Dari Putusan MK, Hakim Sebut Presiden Tak Melakukan Nepotisme 

Video viral tersebut diunggah oleh akun Tubagus Zainal Arifin atau @uncle_teebob itu, seperti dilihat Jumat (21/1/2022). 

“Pak Jokowi saja senang dan bangga berbahasa Sunda. Kenapa jadi kamu sewot? Sirik? Nggak mampu? Bilang bos,” tulis Tubagus Zainal dalam unggahannya.

Pidato Presiden Jokowi itu disampaikan saat menerima Pini Sepuh dari Paguyuban Pasundan pada November 2018. Pemberian gelar ini disampaikan langsung Ketua Umum Paguyuban Pasundan, Prof Dr Didi Turmudzi MSi.

Presiden Jokowi juga pernah mengenakan pakaian adat suku Baduy saat menghadiri sidang tahunan MPR 2021, di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (16/8/2021).

Seperti diketahui, Arteria sebelumnya meminta kepada Jaksa Agung untuk memecat seorang kejati yang memakai bahasa Sunda ketika berbicara di saat rapat kerja. Sontak permintaan itu pun membuat banyak pihak geram, terutama masyarakat Sunda.

Anggota Komisi III DPR RI itu dianggap telah melecehkan budaya Sunda. Atas pernyataannya itu berbuntut desakan agar ia dipecat dari jabatannya. Arteria pun meminta maaf atas pernyataannya dan siap menerima sanksi dari Partainya, PDIP.

Meski telah meminta maaf, Majelis Adat Sunda tetap melaporkan Arteri Dahlan ke polisi karena dianggap telah menyakiti masyarakat Sunda bahkan telah mengarah pada penistaan.