RN - Mantan Dubes RI untuk Amerika Serikat era Presiden SBY, Dino Patti Djalal dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan balap mobil Formula E di Jakarta.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengaku tidak tahu kalau eks Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) itu digali keterangannya oleh lembaga anti rasuah guna kepentingan kasus Formula E.
"Saya baru dengar (Dino Patti Djalal dipanggil KPK terkait Formula E), saya belum tahu sama sekali," ujar Ariza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.
BERITA TERKAIT :Ia tidak tahu detil apa hubungannya Dino Patti dengan ajang balap mobil listrik bertaraf internasional tersebut.
"Saya enggak tahu apa korelasinya Dino Patti Djalal di Formula E," ucap Riza.
Sekadar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Dino Patti Djalal pada Selasa (18/1) lalu.
Dino Patti menjalani pemeriksaan KPK selama lima jam dan ditanya penyelidik KPK sekitar 20 pertanyaan.
Salah satu materi pemanggilan Dino mengenai proses masuknya Formula E berikut persiapannya Jakarta.
Dari pengakuan Dino Patti, perannya di event Formula E adalah sebagai pihak yang menghubungkan Formula E dengan Pemerintah DKI.
Lanjut Dino, dirinya diminta oleh Diaspora Indonesia untuk menjembatani hubungan antara Gubernur Anies Baswedan dengan Formula E Operations (FEO). Dirinya pun berhasil mempertemukan Anies dengan FEO pada 10 Mei 2019 lalu.
"Lalu saya juga hadir di New York, Brooklyn, Gubernur Anies Baswedan hadir langsung untuk menyaksikan Formula E, tetapi setelah itu praktis mereka sudah terhubung, lalu saya lepas tangan," ujar Dino.