RN - Sungguh keterlaluan dua perampok di Banyuasin, Sumatera Selatan. Dua pria bernama Awan (37) dan Yusril Ihza Mahendra (18) diduga melakukan pemerkosaan terhadap seoang nenek berinisial SM (59), usai merampoknya di bahwa ancaman senjata tajam.
Perampokan disertai perkosaan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ikang Ade.
‘’Benar ada seorang nenek-nenek usia hampir 60 tahunan melapor diperkosa dan dirampok dua pria,’’ ujarnya, Kamis (10/1/2022).
BERITA TERKAIT :Peristiwa perampokan terjadi di kawasan Desa Keluang, Kecamatan Tungkal Ilir, Banyuasin, Sumsel, Senin (3/1/2022), sekitar pukul 01.00 WIB.
Perampok melakukan aksinya saat korban sendiri di rumah karena pasangan suami istri pemilik rumah sedang tidak berada di rumah.
Selang tidak berapa lama, polisi berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan. Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau berbentuk kujang. Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan.