RN - Baru-baru ini publik digegerkan dengan kasus pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan terhadap 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat. Perbuatan sang 'predator seks' itu menuai kecaman publik.
Akibat perbuatannya, Herry Wirawan dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukuman mati dan kimia. Tuntutan itu mendapat dukungan masyarakat luas.
Lalu bagaimana kehidupan sehari-hari Herry Wirawan selama di tahanan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
BERITA TERKAIT :"Iya, biasa saja. Kalau waktunya salat ya salat ke musala. Bercanda sama teman-temannya,'' kata Kepala Rutan Bandung, Riko Stiven, Selasa (18/1/2022).
Dikatakan, selama proses persidangan, Herry dititipkan di tahanan PN Bandung. Selama di tahanan, Herry selalu mendapatkan pengawasan petugas.
"Dilakukan pemantauan oleh petugas dari jauh. Kondisinya sehat,'' ucapnya.
Seperti diketahui, terdakwa Herry Wirawan melakukan pemerkosaan terhadap 13 santriwati, beberapa di antaranya sudah melahirkan.
Atas perbuatannya, Herry dituntut hukuman mati dan kebiri. Selain itu, aset milik terdakwa diminta disita negara dan uanganya digunakan untuk membiayai bayi-bayi yang dilahirkan dari hubungan Herry dan Santriwati.