Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Akibat Nafsu Setan, Tiga Pemuda Bejat Diciduk Polisi

Al | Senin, 17 Januari 2022
Akibat Nafsu Setan, Tiga Pemuda Bejat Diciduk Polisi
Ilustrasi pencabulan. Foto: Ngopibareng/JPNN.com
-

RN - Tiga pemuda pelaku pencabulan berhasil ditangkap aparat kepolisian Bogor. Tersangka berinisial FI (21 tahun), MF (21 tahun), dan IM (23 tahun).

Mewreka ditangkap di kediamannya masing-masing tanpa perlawanan di sekitar Kecamatan Tanah Sareal. Profesi ketiga tersangka berbeda-beda, tersangka FI dan MF berstatus sebagai mahasiswa, sedangkan IM seorang wiraswasta.

“Begitu mendapat informasi, kami bergerak cepat dan berhasil menangkap ketiga tersangka pada 9 Januari 2022,’’ ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto, Minggu (16/1/2022).

BERITA TERKAIT :
Jaksa Dan Polisi Nakal Banyak Di Daerah, Tumpul Ke Atas Tajam Di Bawah
DPRD Depok Cabul Sudah Divonis 10 Tahun Bui, DPC PDIP Kenapa Belum Pecat Rudy?

Dalam penangkapan, lanjut Dhoni, juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah gawai dan juga pakaian yang dipakai korban saat kejadian.

Tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

#Cabul   #Polisi   #Bocah   #Mahasiswa   #Wiraswata