Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Anies Arab & Ahok China Itu Orang Indonesia Asli, Catatan Buat Kaum Nyinyir 

NS/RN | Minggu, 16 Januari 2022
Anies Arab & Ahok China Itu Orang Indonesia Asli, Catatan Buat Kaum Nyinyir 
-

RN - Kaum nyinyir kerap melontarkan bully kepada tokoh-tokoh. Tragisnya terkadang bully bisa menimbulkan kegaduhan.

Padahal, tokoh yang dibully itu jelas-jelas orang Indonesia. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyatakan warga negara Indonesia (WNI) dan bangsa Indonesia asli adalah orang yang lahir sebagai WNI. 

Meskipun secara sosiologis memiliki keturunan dari bangsa lain. "Jadi penduduk Indonesia itu ada WNI asli, ada WNI karena naturalisasi, tidak asli artinya. Jadi bangsa Indonesia yang asli itu semua yang lahir, WNI sejak kelahiran, gitu kira-kira. Jadi Ahok, kemudian Anies Baswedan yang Arab, Ahok yang China itu WNI asli, bangsa Indonesia asli. Keturunannya boleh saja beberapa generasi," kata Jimly.

BERITA TERKAIT :
Veronica Resmi Dilantik, Orang Sabar Selalu Berkah 
Relawan Anies Di Kota Bekasi Siap Gembosi Jago PKS, Di Jakarta Kapan Nih?

Hal itu disampaikan dalam webinar yang ditayangkan di YouTube, Minggu (16/1/2022). Seminar dengan tema 'Kewarganegaraan Ganda dan Hak Asasi Keluarga Perkawinan Campuran, dan Urgensi Perubahan UU No.12/2006 tentang Kewarganegaraan' itu diselenggarakan oleh LPPSP-FISIP UI bersama Aliansi Pelangi Antar Bangsa (APAB). 

"Kita merekonstruksi pengertian bangsa Indonesia asli menjadi pengertian hukum. Bahwa masih ada pengertian sosiologis dalam istilah bangsa Indonesia asli karena masih tetap dirumuskan dalam pasal 26 UUD 1945. Tapi secara hukum, semua warga negara Indonesia punya hak dan kewajiban yang sama dalam hukum dan pemerintahan," kata Jimly.

Jimly mengakui isu kewarganegaraan kerap menjadi isu politis. Seperti pada 1998 saat BJ Habibie menjadi Presiden, publik menanyakan kewarganegaraan Habibie terkait hubungannya dengan Jerman.

"Masalah ini ada kaitannya dengan isu politik, ketentuan syarat mengenai syarat calon presiden, Pasal 6 UUD 1945. Pada 199 ada tuduhan Pak Habibie punya status kewarganegaraan Jerman. Maka pasal syarat calon presiden dipertegas menjadi warga negara sejak kelahiran dan tidak pernah mendapatkan kewarganegaraan asing atas permintaan sendiri. Kalau Pak Habibie dulu warga kehormatan, bukan atas permohonan, bukan naturalisasi. Jadi bukan status warga negara yang kita pahami. Itu warga kehormatan saja. Jadi dia tidak ada masalah sebagai Presiden," beber Jimly.

Seiring perkembangan zaman, globalisasi menjadikan WNI semakin banyak menikah dengan orang asing. Hal itu tidak bisa dicegah sebagai dampak zaman. Oleh sebab itu, Jimly mendorong penelitian status kewarganegaraan terkini.

"Ini perlu dibikin riset yang lebih detail, baik aspek hukumnya dan kebijakannya. Keyakinan saya, Indonesia pada saatnya berperan sesuai jumlah penduduknya. Kita harus berperan di dunia. Maka trend dwi kewarganegaraan, ya jangan tutup kemungkinannya tapi kajilah secara lebih mendalam. Dorongan saya ada riset lebih tajam, untuk menentukan kebijakan lebih mudah," tegas Jimly.