Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Kasus Narkoba, Komika Fico Fachrizal Resmi Jadi Tersangka

Al | Sabtu, 15 Januari 2022
Kasus Narkoba, Komika Fico Fachrizal Resmi Jadi Tersangka
Tersangka komika Fico Fachrizal. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
-

 
RN - Komika Fico Fachrizal resmi ditetapkan sebagai terangksa atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis atau gorilla.

“Kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangkat terkait kasus narkoba,’’ ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Fico ditangkap di rumahnya di Jalan istiqomah, Rangkapan, Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 18.15 WIB.

BERITA TERKAIT :
Selebgram Chandrika Chika Hanya Direhap Di BNN Lido Bogor, Gak Ada Efek Jera Dong?
Higgs Domino & Royal Dream Digerebek, Omzet Rp 30 Miliar Per Bulan  

Di lokasi, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis tembakau gorilla seberat 1,45 gram. Dari pengakuannya, tersangka mengaku mengonsumsi narkoba sejak 2016.

“Didapat (narkoba) dari pesan media sosial,’’ kata Zulpan.

Penangkapan Fico berawal dari informasi masyarakat. Atas perbuatannya, tersangka melanggar Pasal 112 ayat 1 Subsider Pasal 27 Ayat 1 Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkoba dengan hukuman penjara paling lama empat tahun.