RADAR NONSTOP - Jalur Puncak dikenal macet. Nah, untuk mengatasi kemacetan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan pelebaran jalan raya puncak Bogor.
Pelebaran jalan Ciawi-Puncak akan dilakukan 5 Km dan pembangunan rest area Gunung Mas bernilai Rp 73 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dalam keterangannya menyatakan, pelebaran jalur puncak merupakan bagian dari penataan kawasan Puncak bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor.
BERITA TERKAIT :“Konstruksi pelebaran jalur Puncak Bogor, di mulai dari Gadog (Ciawi) hingga Megamendung-Cisarua. Pelebaran dengan dua meter ke kiri dan dua meter ke kanan ini untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi saat akhir pekan atau libur panjang,” ujar Basuki.
Menurutnya, agar proyek ini lancar, pemindahan pedagang kaki lima ke tempat yang lebih layak dan aman, diutamakan.
“Penataan kawasan Puncak, merupakan salah satu upaya jangka panjang mengurangi risiko terjadinya longsor di kawasan wisata ini. Perubahan pemanfaatan ruang, curah hujan tinggi, dan kondisi topografi, membuat kawasan yang selalu penuh wisatawan ini kerap longsor,” ujarnya.
Sementara Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI, Direktorat Jenderal Bina Marga, Hari Suko Setiono menegaskan, paket pembangunan pelebaran jalur puncak sangat mendesak.