RN - Kebijakan pemerintah melarang kegiatan ekspor batu bara mulai 1-31 Januari 2022 dinilai sangat tepat. Sebab jika terus melakukan ekspor, Indonesia tidak akan pernah bisa menjadi negara industri.
“Indonesia tidak akan pernah jadi industri bila bahan baku mentahnya seperti batu baru terus di ekspor,’’ ujar Economic Researcher, Firdha Anisa Najiya secara daring, Minggu (9/1/2022).
Dikatakan, besaran cadangan sumber daya alam batu bara mencapai 38,8 miliar ton. Dengan asumsi produksi 600 juta ton per tahun, dan kecukupan cadangan selama 65 tahun, jika tidak ada penambahan cadangan baru.
BERITA TERKAIT :“Sumber daya alam batu bara melimpah. Bisa memenuhi kecukupan cadangan sampai 64 tahun. Tapi apakah bisa mengantarkan Indonesia ke kemakmuran optimal?,’’ katanya.
Memang ekspor batu bara mendatangkan cadangan devisa yang sangat besar bagi pemerintah. Namun, di sisi lain berhadapan dengan potensi kerusakan alam.
“Dengan adanya hilirisasi, seharusnya bisa menghasilkan menghasilkan DME, karbon aktif, gas alam sintetis, bahan bakar sintetis, hingga amonia, urea dan peledak," tukasnya.