Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Ini Bukti Warga Jakpus Bandel Dan Sok Kebal Corona 

NS/RN | Jumat, 07 Januari 2022
Ini Bukti Warga Jakpus Bandel Dan Sok Kebal Corona 
Ilustrasi
-

RN - Warga Jakarta Pusat ternyata bangor-bangor. Bandelnya para warga terlihat dari hasil penindakan protokol kesehatan alias prokes.

Sepanjang 021, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat, denda dari hasil penindakan pelanggaran prokes terkumpul Rp109.950.000. 

Kasie Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat, Gatra Pratama Putra mengatakan, selama periode Januari-Desember 2021, pihaknya telah mengumpulkan denda dari penindakan pelanggaran prokes sebesar Rp109.950.000.

BERITA TERKAIT :
Kasak-Kusuk Mr A Dongkel Kursi Wali Kota Jakpus
Selamat, ‘Bos’ LP2AD Viktor Irianto Napitupulu Terpilih Jadi Dekot

Hingga Desember 2021, telah menjaring 122.877 kasus pelanggar tertib masker yang tidak mengenakan masker di delapan kecamatan diantaranya sebanyak 122.657 kasus dikenakan sanksi sosial. 

Selain itu untuk pelanggar protokol kesehatan tempat usaha dan perkantoran yang dilakukan pengawasan di wilayah Jakarta Pusat sebanyak 61.498 kasus. Rinciannya, 502 pelanggar dikenakan sanksi teguran tertulis, 16 pelanggar dibubarkan. 

Berikutnya, 76 dtutup sementara 1x24 jam, 105 penutupan sementara 3x24 jam, 53 pembekuan sementara/pencabutan izin, tidak ditemukan pelanggaran 60.741, dan 5 pelanggar dikenakan sanksi denda administratif dengan total denda sebesar Rp67.500.000.