Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Bukan Korban, Cassandra Angelie Jadi Tersangka Kasus Dugaan Prostitusi Online

DIS/RN | Sabtu, 01 Januari 2022
Bukan Korban, Cassandra Angelie Jadi Tersangka Kasus Dugaan Prostitusi Online
-

 

RN - Artis peran Cassandra Angelie ditetapkan jadi tersangka atas kasus dugaan prostitusi online pada Jumat, 31 Desember 2021.

BERITA TERKAIT :
Polisi Bakal Bongkar Artis yang Terlibat Protitusi Online Cassandra Angelie
Wow! Diduga Ada Oknum Pejabat yang Pakai Jasa Prostitusi Artis Cassandra Angelie, Siapakah Itu?

CA alias Cassandra Angelie diamankan di hotel Ascott, Kebon Kacang  Jakarta Pusat pada Kamis (30/12/2021) sekira pukul 21.30 WIB. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan kini status hukum sang artis ditetapkan sebagai tersangka. 

"Dari kejahatan atau tindak pidana itu penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka satu adalah wanita yang merupakan publik figur inisial CA, umur 23 tahun peran yang bersangkutan adalah sang model dan aktris," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan saat konferensi pers, di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).  

Dari pemeriksaan, Cassandra mengaku melakoni profesi tersebut lantaran masalah ekonomi. Hal tersebut pun dibenarkan Zulpan saat menggelar konferensi pers di depan gedung Direskrimsus Polda Metro Jaya. 

"Alasannya karena kebutuhan ekonomi," tutur Zulpan. 

Atas kasusnya, Cassandra Angelia dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana 6 tahun penjara.

Tidak hanya Cassandra, Subdit Siber Polda Metro Jaya juga menahan tiga orang lainnya yang diduga sebagai mucikari. 

"Tersangka berikutnya KK 24, R 25, UA, 26 tahun mereka bertiga sebagai mucikari," ungkapnya. 

Seperti diketahui, Cassandra Angelie diamankan di dalam sebuah kamar tanpa menggunakan busana bersama seorang pria. 

Dalam penggerebekan, polisi mengamankan beberapa barang bukti diantaranya ponsel milik tersangka, kartu ATM, pakaian dalam dan bukti transaksi. 

"Pada saat dilakukan penangkapan mereka ada di dalam kamar hotel dalam posisi sudah tidak memakai pakaian," kata Zulpan. 

"Dari kejahatan ini bb yang disita beberapa hp, kartu atm, kemudian bukti TF, bukti penerimaan uang, kemudian juga ada beberapapakaian dalam," tutup Zulpan.