RN - Unit Pelayanan Perizinan Satu Pintu Terpadu (UP-PMPTSP) Jakarta Barat dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, saat warga akan mengurus perizinan maupun non perizinan.
Masih mengalami kesulitan dalam proses maupun konsultasi mengenai perizinan tersebut.
"Kendalanya kami kurang paham dan sosialisasi terkait cara mengajukan permohonan perizinan. Apalagi, pelayanan tatap muka di loket PTSTP Jakarta Barat tidak menerima kunjungan langsung pemohon ataupun kuasa. Inilah yang menyulitkan kita untuk konsultasi dan informasi," ucap salah Sodiq saat ditemui Kantor Walikota Jakarta Barat, Senin(20/12/2021).
BERITA TERKAIT :Dilainsisi, pemohon lainnya yakni Tangguh mengungkapkan hal senada. Dirinya merasa kesulitan dan kurang pahamnya informasi dalam mengajukan permohonan perizinan.
"Diwilayah kota administrasi lainnya sudah tatap muka. Kita jadinya enak mendapatkan informasi. Cuma di PTPSP Walikota Jakarta Barat aja yang belum bisa tatap muka. Jadinya bingung. Kemudian ditolak tanpa dikasih pemberitahuan," pungkasnya.
Mereka berharap kepada pihak terkait, agar pelayanan prima terhadap masyarakat lebih dominan.
"Jangan jadikan pandemi ini sebagai alasan. Padahal sekarang DKI level 1. Harusnya pelayanan ditingkatkan, jangan makin membleh," tandasnya.
Sementara, terkait keluhan warga belum terkonfirmasi oleh Kepala UP-PMSTP JB Azis Kurniawan. Tanggapan Kepala UP-PMSTP JB akan dimuat pada berita selanjutnya.