RN - Satlantas Polda Jawa Timur kemungkinan akan menetapkan Joddy Pramas Setyo sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan tunggal yang menewaskan selebritis Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah di Tol Nganjuk, kemarin.
"Iya (kemungkinan ditetapkan sebagai tersangka)" ucap Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, dikutip Jumat (5/11/2021).
Lanjut Latif menjelaskan, pihaknya juga masih mengumpulkan bukti-bukti penyebab kecelakan Vanessa dan Bibi.
BERITA TERKAIT :"Dilihat dulu hasil olah TKP bagaimana," bebernya.
Dilain sisi, berdasarkan keterangan yang didapat polisi dilapangan, Joddy mengaku mengantuk saat mengendarai mobil.
Seperti diketahui, Vanessa dan Bibi tewas dalam kecelakaan tunggal di Tol Nganjuk di KM 672+400.
Sementara anaknya, Gala Sky Andriansyah, beserta asisten rumah tangga (ART) dan sopir Tubagus Muhammad Joddy selamat.
Vanessa Angel dan suami sendiri, saat ini dikuburkan berdampingan dalam satu lubang kubur di Taman Makam Islam Malaka, Jakarta Selatan.