RN - Akhirnya harga tes PCR Corona turun. Selain itu, masa berlaku tes yang tadinya hanya 2X24 jam kini menjadi 3 hari.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar harga tes PCR bisa diturunkan menjadi Rp300.000 dan berlaku selama 3x24 jam.
“Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat,” ungkap Luhut dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin (25/10/2021).
BERITA TERKAIT :Luhut mengatakan bahwa secara bertahap pengetesan PCR ini juga akan diterapkan pada transportasi lain. Hal ini untuk mengantisipasi adanya mobilitas masyarakat yang tinggi pada periode Natal dan Tahun Baru yang akhirnya meningkatkan kasus Covid-19.
“Secara bertahap penggunaan tes akan juga diterapkan pada transportasi lain, selama dalam mengantisipasi periode natal dan tahun baru. Sebagai perbandingan selama natal dan tahun baru, meskipun penerbangan ke Bali disyaratkan PCR, mobilitas tetap meningkat. Dan pada akhirnya mendorong kenaikan kasus,” papar Luhut.
Luhut juga mengatakan bahwa di Bali saat ini juga sudah mengalami mobilitas yang sama seperti sebelum Natal dan Tahun Baru lalu. Dan diperkirakan akan terus meningkat hingga akhir tahun ini.
“Walaupun tanpa varian Delta dapat kami sampaikan bahwa mobilitas di Bali saat ini sudah sama dengan Natal Tahun Baru yang lalu. Dan akan terus meningkat sampai akhir tahun ini sehingga meningkatkan risiko kenaikan kasus,” paparnya.