Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Pinjol Lintah Darat Digital, Korbannya Ada Yang Bunuh Diri Hingga Cerai 

NS/RN | Jumat, 15 Oktober 2021
Pinjol Lintah Darat Digital, Korbannya Ada Yang Bunuh Diri Hingga Cerai 
Pinjol digerebek polisi.
-

RN - Pinjaman online (pinjol) memang membuat resah. Teror para penagih utang membuat nasabah setres. 

Bahkan, banyak yang akhirnya bunuh diri hingga cerai. Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah ruko di kawasan Jakarta Barat pada Rabu, 13 Oktober 2021.

Ruko tersebut merupakan sindikat pinjaman online (pinjol) yang meresahkan masyarakat karena merasa diancam keselamatannya.

BERITA TERKAIT :
Begini Cara Hadapai Peneror Pinjol, Ganti No HP Atau Lapor OJK
Utang Pinjol Rp 72,03 Triliun, Bukti Rakyat Banyak Yang Susah 

"Saya juga memperoleh informasi banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi. Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya,” tegas Presiden Jokowi. 

"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki. Sudah kami amankan sindikat pinjol," terang Kapolres Jakpus Kombes Pol Hengki Haryadi. 

Diketahui, polisi menggerebek kantor collector pinjol PT Indo Tekno Nusantara (ITN) di Rukan Crown Blok C01-07 Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Polisi menyebutkan perusahaan tersebut kerap menagih utang pinjol dengan ancaman kekerasan hingga sebar gambar/video porno.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan ada dua cara penagihan yang dilakukan oleh perusahaan, yakni secara langsung dan tidak langsung melalui telepon maupun media sosial.

"Yang pertama, penagihan langsung, didatangi dengan ancaman-ancaman apabila para peminjam online ini tidak melakukan pembayaran akan dilakukan ancaman oleh yang bersangkutan," kata Yusri kepada wartawan di lokasi, Kamis (14/10/2021).

"Kalau (melalui) media sosial, bahkan kami temukan di sini bahwa penagihan dengan pengancaman di media sosial, bahkan memperlihatkan gambar pornografi. Jadi diancam kemudian diperlihatkan gambar-gambar pornografi kepada sehingga membuat stres para peminjamnya."

Yusri mengatakan ada 13 perusahaan fintech peer to peer lending atau pinjol yang menggunakan jasa PT ITN ini. Sepuluh di antaranya perusahaan pinjol ilegal.