Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Grebek Kantor Pinjol

JARI 98 Apresiasi Gercep Kapolres Jakpus Hengki Haryadi

RN/CR | Kamis, 14 Oktober 2021
JARI 98 Apresiasi Gercep Kapolres Jakpus Hengki Haryadi
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi -Net
-

RN - Wasekjen JARI 98, Donny Fraga Wijaya menyatakan apresiasi atas gerak cepat (gercep) Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi menggrebek dan menangkap pelaku Pinjol ilegal.

Donny mengatakan bahwa penindakan tersebut menjadi wujud upaya pemberantasan pinjol ilegal yang tengah diperintahkan oleh Kapolri  Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Gercep Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi semoga memberikan efek jera bagi pelaku pinjol. Tindakan penegakan hukum terhadap pelaku pinjaman online ilegal harus terus dilanjutkan untuk memberantas pinjaman online ilegal yang sangat merugikan masyarakat," tegas Donny.

BERITA TERKAIT :
Dukung Hakim MK, JARI’98: Putusannya Pasti Cantik dan Rasional
Wujudkan Generasi Sehat dan Tangguh, Puskes Penjaringan: Yuk Kita Lakukan Imunisasi si Buah Hati

Ditambahkannya, penegakan hukum terhadap pelaku pinjol online ini diperlukan guna memberi efek jera kepada pelaku. 

Pinjol ilegal sendiri diketahui kerap merugikan masyarakat, terutama melalui intimidasi dan teror yang dilakukan oleh penagih.

Diketahui, Kantor pinjaman online (Fintech) ilegal di Ruko Sedayu Square Cengkareng, Jakarta Barat digrebek Polres Jakarta Pusat. Sebanyak 56 pelaku yang sedang berada di lokasi langsung diamankan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya menerima informasi tentang sindikat pinjol yang meresahkan masyarakat.

"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (14/10).

Laporan itu diselidiki oleh Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat dan berhasil menemukan kantor sindikat pinjol tersebut.

Polisi lantas melakukan pengecekan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasilnya, dipastikan bahwa pinjol tersebut ilegal. “Sebanyak 56 karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," ungkap Hengky.

#Kapolres   #Pinjol   #JARI