RN - Pilpres 2024 memang masih jauh. Karena itu, para Pakar Tata Negara, Politikus serta pengamat politik dihimbau untuk melakukan kajian terhadap UUD 45. Apakah pak Jokowi lanjut tiga periode?
Hal ini mengingat APBN telah digerus oleh wabah Covid -19 dan PPKM. Sebab itu, efisiensi dan pemulihan ekonomi sangat dibutuhkan saat ini.
Begitu dikatakan oleh Wasekjen JARI 98, Donny Fraga Wijaya, agar pak Jokowi melanjutkan program kerja dan pembangunan insfrastruktur.
BERITA TERKAIT :“Daripada mubazir, lebih baik Pak Jokowi lanjut saja. Buat apa uang negara dihambur-hamburkan hanya untuk menggelar Pilpres yang notabene minim kuantitas dan kualitas, hanya sekedar coba-coba jadi Presiden RI untuk masa bakti 2024-2029,” beber Donny, Rabu (6/10/21).
“Lakukan kajian kembali terhadap UUD 1945 dan Pancasila itu lebih baik, mengingat pasca Reformasi 1998 Garis Besar Haluan Negara (GBHN) ditiadakan sehingga sistim Presidensil terlihat tumpang tindih gunakan 4 Pilar Kebangsaan dan lebih pada nuansa kerajaan ketimbang pada pemerintahan Serikat (Negara),” tambahnya.
Idealnya, lanjut Donny, saat ini semua kalangan bentuk Presidium Nasional dalam sebuah konsensus bersama Presiden (Pemerintah). Perbaikan sistem yang sudah carut marut.
“Nasib kesejahteraan rakyat itu harus jadi skala prioritas khususnya di dalam ciptakan lapangan kerja sekaligus perbaiki semua tatanan politik, hukum, ekonomi, sosial, agama dan budaya,” ucapnya.
Tak lupa Donny juga menyinggung soal kinerja JARI 98 saat ini kerap tampil di Medsos dengan menyanyikan tembang - tembang lawas.
“Itu sebagian kecil dari kerja - kerja JARI 98 yang berkaitan dengan sosial dan budaya. Dan ternyata semua itu tidak luput dari sorotan masyarakat luas. Mencuatkan kembali tembang - tembang lawas itu, harapannya semoga budaya musik tanah air kembali bangkit dan merangsang para musisi berkreasi kembali,” ujarnya.
“Lihat saja TikTok dan Medsos lainnya. Dasar tujuannya selain bangkitkan musik tanah air JARI’98 tidak secara langsung ikut terlibat dalam proses pemulihan ekonomi,#UdahGituAja, tandas Wasekjen JARI’98