Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Anies Dituduh Minta Dana Kampanye ke Bloomberg, Rekan Indonesia: Itu Tudingan Jahat

SN/HW | Selasa, 05 Oktober 2021
Anies Dituduh Minta Dana Kampanye ke Bloomberg, Rekan Indonesia: Itu Tudingan Jahat
-

RN - Ketua Nasional Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Agung Nugroho menegaskan bahwa tudingan yang dilancarkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait permintaan dana kampanye kepada Bloomberg tidak berdasar, alias absurd.

"Serangan kepada Gubernur Anies, terkait suratnya kepada Bloomberg sejatinya hanya asumsi absurd belaka. Itu hanya dikait kaitkan pihak tertentu, bisa jadi karena kredibilitas Gubernur Anies hari ini kian meroket," ujar Agung melalui siaran Pers yang diterima Selasa (5/10/2021). 

"Dan serangan ini tambah nyaring karena terakumulasi oleh 'gorengan isu' sebelumnya soal Seruan Gubernur No 8 Tahun 2021 tentang penutupan pajangan rokok di minimarket dipelintir seakan-akan Anies anti perokok," lanjutnya.

BERITA TERKAIT :
Trump Tuding Kamala Harris Akan Bawa AS Perang Dunia Ke-3
Kamala Harris Naik, Donald Trump Anjlok 

Lebih lanjut Agung menjelaskan, sebenarnya ruh dalam seruan Gubernur nomor 8 tahun 2021 tersebut tidak menunjukan bahwa Anies anti terhadap perokok. Namun, kata Agung, Anies menekankan agar pelaku usaha minimarket jangan mendukung kampanye untuk merokok.

"Dengan menyerukan menutup display rokok di minimarket agar produk rokok yang dijualnya tidak terlihat secara bebas yang membuat warga jadi ingin mencoba produk rokok," jelasnya.

Agung menuturkan, Anies juga menyerukan kepada pengelola gedung untuk memasang tanda larangan merokok pada setiap pintu masuk dan lokasi yang mudah diketahui setiap orang sehingga memastikan tidak ada yang merokok di kawasan dilarang merokok tersebut.

"Menurut kami apa yang diserukan oleh Gubernur Anies soal penutupan pajangan rokok di minimarket dan pemasangan tanda larangan merokok di kawasan dilarang merokok itu normatif dan hampir dilakukan oleh semua pimpinan pemerintahan" tuturnya. 

Agung menambahkan, Pemerintah Pusat juga menerapkan sanksi dalam pasal 199 UU No 36 Tahun 2009 yakni bagi siapa saja yang merokok di tempat umum akan dikenakan sanksi pidana 6 bulan serta denda sebesar Rp 50 Juta. 

Terkait dengan Surat Anies kepada Bloomberg, Agung mengatakan bahwa isi surat tersebut berisi ucapan selamat atas ditunjuknya Michael R Bloomberg sebagai duta global WHO untuk penyakit tidak menular dan cidera. 

"Gubernur Anies sebenarnya juga menceritakan situasi terkait konsumsi rokok di Indonesia yang tinggi, termasuk DKI. Dalam suratnya beliau mengatakan ada 3 juta perokok aktif di Jakarta dan angka itu terus naik 1% setiap hari," imbuhnya.

Dalam suratnya itu, kata Agung, Anies juga menyatakan hak masyarakat untuk menghirup udara bersih dan terbebas dari risiko perokok pasif.

"Jadi tidak ada satu kata dan kalimat pun yang menunjukan secara tersurat maupun tersirat dalam surat tersebut Anies meminta jatah kampanye anti rokok" tegasnya. 

Menurut Agung, apa yang disampaikan Anies dalam surat tersebut adalah hal wajar. Gubernur, tambah Agung, menjelaskan konstelasi dan situasi perokok diwilayahnya. Apalagi DKI Jakarta tergabung dalam kemitraan Kota Sehat bersama 54 kota lainnya sejak 2017.

"Jadi intinya Gubernur Anies hanya menceritakan keberhasilannya yang mampu membuat DKI 100% tanpa billboard iklan rokok, itu juga banyak dilakukan oleh pimpinan daerah lain dan pemerintah pusat" ungkapnya.

Diketahui, surat yang dikirim Gubernur DKI kepada Boolberg tersebut dipelintir kelompok tertentu lalu menyebutkan bahwa Anies sedang meminta dana untuk kepentingan kampanye.

Surat Anies kepada Bloomberg kemudian dianggap sebagai jalan meminta bantuan dana kampanye anti rokok. Surat yang diunggah oleh akun @rokok_indonesia itu mengggap bahwa Anies meminta dana kampanye anti rokok menjadi pematik yang membuat heboh.

"Dan bukan Anies Baswedan jika polemik tentang dirinya lalu ditarik dan dikembangkan sebagai jalan mencari dana untuk kepentingan 2024," pungkas Agung.