RADAR NONSTOP - Dinas Kesehatan Tangerang Selatan (Tangsel) mendatangi RS Via Medika di Komplek Ruko Plaza Sing Asri Jalan Raya WR. Supratman Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur. Diduga ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan Rumah Sakit Tersebut.
Meski tak diungkap secara rinci, salah seorang sumber terpercaya menyebutkan beberapa pelanggaran antara lain, status izin rumah sakit tersebut masih berstatus klinik rawat inap, tidak adanya timbangan obat, dan tidak ada laporan pemusnahan obat kadaluarsa.
Kemudian sumber tersebut juga mengatakan, hasil pemeriksaan tim Dinkes Tangsel di RS Via Medika ditemukan obat kadaluarsa yang bercampur dengan obat tidak kadaluarsa ditempat penyimpanan obat.
BERITA TERKAIT :Lalu didapati pula Apoteker pada RS Via Medika yang hanya berijazah Sekolah Menengah Farmasi (SMF), RS Via Medika juga tidak bisa menunjukan Surat Izin Apotek (SIA) dan Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA).
Ketika ditanya perihal giat tersebut, Kepala bidang pelayanan kesehatan Dinkes Kota Tangsel Una Rahmadona mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukannya hanya berifat pembinaan biasa.
Saat ditanya soal status izin RS Via Medika, Una tidak memberi keterangan jelas mengenai status izin Klinik atau Rumah Sakit. Bahkan saat ditanya hasil dari giat tersebut, Una hanya menyampaikan hal-hal yang bersifat normatif.
"Ijin ada, ijinnya nanti kita lihat, pelayanannya masih standar, masih diurus ya untuk perpanjangnya. Ya namanya pembinaan ya, kita ingatkan saja kalau ada yang kurang baik, kita kasih masukan," kata Una, yang tampak sedikit gugup.
Ditempat yang sama, Murshal mewakili pihak RS Via Medika kepada wartawan menyampaikan tanggapannya mengenai giat dari Dinkes Tangsel ke rumah sakit tersebut.
"Bagus, Bagus, Bagus sekali. Untuk perbaikan pembinaan, pengawasan, masyarakat memang minta, memang perlu, kadang-kadang lupa karena sibuk, dengan adanya seperti ini mereka mengingatkan kita untuk meningkatkan pelayanan di Tangsel ini," katanya.
Dalam kesempatan tersebut Murshal menyampaikan bahwa izin RS Via Medika sudah sejak tahun 2013. Ia juga mengatakan bahwa RS Via Medika melakukan pelayanan medis setara dengan Puskesmas yang akan ditingkatkan menjadi rumah sakit plus tipe D.