RN - Akhirnya DPRD DKI Jakarta meyetujui Wali Kota Jaksel dan Jakbar. Para calon wali kota yang sudah uji kelayakan ini diminta jaga emosi ketika menjabat.
Yani Wahyu Purwoko yang saat ini Wakil Wali Kota Jakbar direkomendasikan jadi Wali Kota Jakbar. Dan Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Munjirin yang direkomendasikan sebagai Wali Kota Jaksel.
Hasilnya, DPRD DKI Jakarta merekomendasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera melantik pejabat tersebut.
BERITA TERKAIT :"Jadi, rekomendasi kepada Gubernur bahwa dua orang calon Wali Kota tadi diputuskan layak. Nggak bilang bagus dan sedang ya, tapi layak," ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, di Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Diketahui, Wali Kota Jakarta Barat yakni Uus Kuswanto sebelumnya ditunjuk menjadi pelaksana tugas (plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah DKI Jakarta. Sementara Yani, saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Barat.
Wali Kota Jakarta Selatan saat ini dijabat oleh pelaksana tugas yakni Isnawa Adji yang merupakan Wakil Wali Kota. Pejabat Wali Kota sebelumnya yakni Marullah Matali diangkat menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI.
Munjirin saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kota Jakarta Selatan.
Catatan Yani
Catatan hanya diberikan kepada Yani Wahyu lantaran dirinya memiliki rekam jejak yang tidak baik terkait arogansi pada tahun 2015 lalu. Saat itu ia menjabat sebagai Camat Penjaringan, Jakarta Utara, dan disebut-sebut mengancam kerabatnya menggunakan airsoft gun.
Namun, berdasarkan pemeriksaan di Inspektorat, Yani tidak menodongkan senjata tetapi hanya meletakkan di atas meja.
Mujiyono menyebut telah mengingatkan ihwal perilaku arogansi tersebut kepada Yani.
“Sebelum Rapat sudah diingatkan, Pak Yani ini punya catatan kurang baik oleh kami dan hampir semua anggota dewan terkait dengan arogansi yang pernah dilakukan. Kami berikan kesempatan saat ini dengan catatan dia harus tidak boleh melakukan hal tersebut lagi. Pak Yani bilang siap,” kata Mujiyono.
Ketua Komisi A DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat itu mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat rekomendasi atas kelayakan dua calon wali kota tersebut kepada Gubernur Anies Baswedan besok, Kamis, 16 September 2021. Setelah itu, Pemprov DKI akan menentukan kapan Yani dan Munjirin akan dilantik.