Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Kasus Pembunuhan Dufi, Komisi III DPR: Hukum Mati Pelakunya!

DEDI | Senin, 19 November 2018
Kasus Pembunuhan Dufi, Komisi III DPR: Hukum Mati Pelakunya!
-

RADAR NONSTOP - Kematian Abdullah Fithri Setiawan (mantan wartawan Indopos) atau akrab disapa Dufi mengundang keprihatinan sejumlah kalangan.

Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil. "Kita berduka  dan berharap keluarga yang ditinggalkan tabah menghadapi musibah ini," ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR, Senin (19/11/2018).

Pria yang pernah menjadi wartawan ini menilai kematian yang dialami Dufi sangat keji dan sadis. Bahkan memperlakukannya seperti binatang.

BERITA TERKAIT :
Kekasih Tamara Tyasmara Ditangkap, Jadi Tersangka Kasus Kematian Dante
Bogor Banyak Begal, Politisi PSI Disabet Clurit  

"Saya mengecam dan mengutuk kematian yang dialami dufi yang mengenaskan itu," ucapnya.

Politisi PKS ini mengatakan, apapun alasannya, menghilangkan nyawa orang merupakan sebuah pelanggaran hukum. 

Apalagi, jika dikemudian hari ditemukan bahwa pembunuhan tersebut berkaitan dengan profesi Dufi maka apa yang dilakukan oleh pelaku bertentangan dengan Undang-undang yang berlaku khususnya UU Pers No. 40 tahun 1999.

"Jika pembunuhan itu direncanakan maka pelaku bisa dihukum mati," tegasnya.

Oleh sebab itu, dirinya berharap aparat kepolisian bersungguh-sungguh untuk mengungkap dan mengusut tuntas kasus Dufi.

“Saya berharap aparat kepolisian bertindak cepat menemukan pelakunya. Kita tidak ingin, pelaku sadis ini berkeliaran bebas terlalu lalu lama," pungkasnya.

Seperti diketahui, Jasad Dafi ditemukan warga di dalam drum plastik berwarna biru dekat kantor Polsek Klapanunggal Bogor, Jawa Barat, Minggu pagi (18/11/2018). Pada jasad korban ditemukan sejumlah luka sabetan senjata tajam.

Kondisi mayat ditemukan sangat mengenaskan karena drum diisi air. Korban diduga kuat berasal dari luar bogor dan diduga merupakan korban pembunuhan lantaran warga sekitar tak ada yang mengenalinya.

Dari hasil autopsi,  petugas forensik Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta, menemukan sejumlah  luka  sayatan senjata tajam di tubuh korban di antaranya di bagian leher dan punggung.