Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Soal Lelang Proyek SDA Kepulauan Seribu, Kejaksaan Dan KPK Harus Turun

BCR/RN | Rabu, 08 September 2021
Soal Lelang Proyek SDA Kepulauan Seribu, Kejaksaan Dan KPK Harus Turun
-

RN- Adanya temuan dugaan alamat fiktif PT. Cipta Cahaya Aqilah sebagai pemenang dalam lelang pekerjaan di Suku Dinas Sumber Daya Air Kab. Kepulauan Seribu, membuat berbagai pihak bertanya-tanya. Hal ini bukan karena nominal lelang yang mencapai 18 miliar semata, namun bagaimana mal-administrasi ini bisa lolos dari verifikasi panitia lelang.

Dimintai tanggapannya terkait hal ini, Komunikolog Politik Nasional Tamil Selvan mengatakan bahwa permainan pengaturan proyek di DKI merupakan rahasia umum dan berjalan sejak lama.

"Ini pola lama, biasanya aktor intelektual tidak sendiri karena perlu kordinasi antar badan. Pusat sentralnya di panitia lelang. Saran saya di evaluasi saja proses 'backdoor' nya pasti ketahuan. Apa memang benar ada campur tangan anggota komisi D juga," papar Ketua Forum Politik Indonesia ini kepada awak media, Selasa (7/9).

BERITA TERKAIT :
Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Jadi BUMD Penyumbang Dividen Terbesar
Gaduh Fasos Fasum, DPRD DKI Sebut Pengembang Perumahan Jelambar CV Harapan Baru? 

Pengamat yang akrab disapa Kang Tamil ini mengatakan bahwa intrik korupsi di DKI kerap merupakan inisiatif oknum pejabat ditingkat bawah dan menengah, namun efeknya merusak citra politik gubernur seolah merupakan 'high table'.

"Pandangan masyarakat seolah gubernur ini 'high table' nya, padahal ini murni permainan pejabat pimpinan di tingkat wilayah dan tingkat badan. Jadi nama gubernur yang selalu rusak. Saya kira Kasudin dan Panitia Lelang perlu dievaluasi, bahkan seharusnya Kejaksaan dan KPK juga harus turun melakukan pemantauan. Karena ini bukan hanya isu, tapi sudah ada temuan," tandasnya.

Sebelumnya Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) melaporkan adanya dugaan kongkalingkong dalam lelang pekerjaan di Suku Dinas Sumber Daya Air Adm Kepulauan Seribu. LAI melihat bahwa lelang yang dimenangkan oleh PT Cipta Cahaya Aqilah sangat bermasalah, bahkan diduga melibatkan anggota DPRD Komisi D.

“Kami menduga bahwa PT Cipta Cahaya aqila melakukan pelanggaran dalam lelang yang nilainya hampir 18 miliar ini. Mereka diduga bermain mata dengan oknum anggota dewan di Komisi D dalam memenangkan proyek SPALD (Sistem Pengelolaan Sumber Air Domestik,” ujar Sugeng Iriadi, Salah satu anggota LAI dalam keterangan persnya, Senin (6/9).

#DKI   #Lelang   #SDA