RN - Terkait pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19. Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Rani Maulani menyayangkan dan mensinyalir adanya kelalaian pengawasan dari Camat Penjaringan serta Lurah Kapuk Muara, soal kinerja para petugas di lapangan maupun di area dalam perkantoran, sehingga terjadi kasus tersebut.
Kendati demikian kata Rani, aksi tersebut merupakan ulah oknum. Maka dari itu, aparat kepolisian perlu melakukan investigasi lebih dalam lagi.
"Ya mungkin ada kelalaian dalam pengawasan. Tapi ini kan tindakan oknum, jadi menurut saya diinvestigasi dulu. Sehingga diketahui akar masalahnya," imbuhnya, Sabtu(4/08/2021).
BERITA TERKAIT :Ditegaskan Rani, dalam pemalsuan surat vaksin Covid-19, para pelaku harus diproses secara hukum.
Sementara, Lurah Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara Yason Simanjuntak menjelaskan, HH (30) pelaku pemalsuan sertifikat vaksin bukan PNS dan hanya diperbantukan sebagai tata usaha.
"Membantu di tata usaha,"ungkap Yason kepada awak media, kemarin.
Yason juga menegaskan, dirinya sudah memberhentikan HH.
"Diberhentikan karena kasusnya kan kriminal ya. Sudah kami berhentikan per tanggal 2 September," tegasnya..
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka pembobol data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sertifikat vaksinasi COVID-19 di aplikasi PeduliLindungi.
Pelaku merupakan oknum pegawai Kelurahan Kapuk Muara, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara.