RN - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tertawa. Sebab, duit APBD pemerintah daerah yang disimpan di bank lewat giro malah merugikan.
Karena dengan giro hanya mendapatkan bunga kecil. Nah, kebijakan itu berpotensi diperiksa oleh BPK.
Purbaya menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau KDM terkait polemik dana pemerintah daerah (Pemda) mengendap di bank. KDM sebelumnya membantah ada dana Pemda yang mengendap di bank dalam bentuk deposito.
BERITA TERKAIT :Yang benar adalah, Pemda Jabar menyimpan dana mereka dalam bentuk giro di perbankan. Purbaya malah mempertanyakan keputusan itu karena dinilai merugikan. Pasalnya bunga yang diterima dari giro cenderung lebih kecil.
"Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposit tapi di checking account, giro. Malah lebih rugi lagi bunganya lebih rendah kan," ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Eks Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan itu juga menduga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan turun tangan memeriksa hal ini. "Kenapa ditaruh di giro kalau gitu, pasti nanti akan diperiksa BPK itu," tutur Purbaya.
Terkait perbedaan data tentang simpanan dana Pemda antara Bank Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Purbaya belum ada rencana berdialog dengan pihak tersebut. Menurutnya, persoalan data itu menjadi wewenang pihak BI.
Tercatat ada selisih sebesar Rp 18 triliun antara data BI dengan data Kemendagri. Dalam data yang BI per 30 September, anggaran daerah yang tersimpan di perbankan mencapai Rp 233,97 triliun, sementara data Kemendagri adalah Rp 215 triliun.
"Nggak (tidak ada rencana duduk bareng), bukan urusan saya itu. Biar aja BI yang ngumpulin data, saya cuma pake data bank sentral aja," imbuhnya.
Purbaya juga belum berencana bertemu kepala daerah yang membantah dana Pemda mereka mengendap di bank. Lagi-lagi ia meminta kepala daerah menanyakan langsung hal itu ke BI.
"Tanya aja ke BI itu kan data dari bank-bank mereka juga. Mereka nggak mungkin monitor semua akun satu persatu," sebut Purbaya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, KDM membantah tudingan Purbaya soal dana Pemda mengendap di bank dalam bentuk deposito. Bantahan itu mengacu pada penjelasan yang diterima KDM dari BI
KDM menegaskan tidak ada dana Pemda Jabar sebesar Rp 4,1 triliun mengendap dalam bentuk deposito. Menurutnya, data yang benar adalah terdapat uang sebesar Rp 3,8 triliun tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro berdasarkan data per 30 September 2025.
"Nah, jadi ada nggak duit yang Rp 4,1 triliun yang deposito? Tidak ada. Yang ada adalah pelaporan keuangan di tanggal 30 September, ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp 3,8 triliun. Sisanya dalam bentuk deposito BLUD di luar kas daerah, yang menjadi kewenangannya BLUD masing-masing," ujarnya melalui unggahan video di Instagram @dedimulyadi71, Rabu (22/10/2025).