RN - Nicholas Sean Purnama dilaporkan ke polisi. Putra dari Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari pernikahannya dengan Veronica Tan itu terseret kasus dugaan penganiayaan.
Nicholas Sean dipolisikan artis Ayu Thalia. Pesinetron yang akrab disapa Thata Anma itu melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan atas dugaan penganiayaan.
Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser mengonfirmasi pelaporan terhadap Nicholas Sean Purnama (NSP) tersebut dengan laporan dugaan Pasal 351 (KUHP).
BERITA TERKAIT :Hingga berita ini diturunkan belum ada bantahan dari pihak Nicholas Sean Purnama.
Dalam selembar laporan polisi yang diterima detikcom, Senin (30/8), tertulis nama pelapor Ayu Thalia. Di bagian terlapor ditulis atas nama Nicholas Sean Tjahaja Purnama.
Dugaan penganiayaan yang dilaporkan Ayu Thalia itu terjadi pada Jumat (27/8) pukul 19.17 WIB di sebuah showroom di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Benar pada waktu itu saya sedang berada di kantor saya di showroom mobil Prastage (Prestige Motors, red) yang kemudian pelaku mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku," ungkap Ayu Thalia dalam uraian singkat kejadian.
"Kemudian pelaku menyuruh saya ke mobil pelaku dan saya menghampiri pelaku yang kemudian pada saat mengobrol di dalam mobil pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi yang kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka," lanjutnya.
Ayu Thalia langsung pergi ke rumah sakit untuk berobat. Setelah itu, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan dengan tuduhan Pasal 351 KUHP.
"Selanjutnya saya berobat ke RS Atmajaya dan kemudian saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan Jakut guna pengusutan lebih lanjut," tuturnya.
"Saya nggak bisa jawab, sorry. Pada saatnya akan jawab," kata Ayu Thalia usai membuat laporan tersebut.