RN - PT Jakarta Propertindo (Perseroda) punya nakhoda baru. BUMD pemegang proyek-proyek jumbo ini kini dipimpin Widi Amanasto.
Sedangkan Dwi Wahyu Daryoto yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) dicopot. Selain Dwi, Direktur Perusahaan Mohammad Hanief Arie Setianto, dan Komisaris Perusahaan Hadi Prabowo juga diganti.
Jabatan mereka kini diisi oleh Gunung Kartiko sebagai direktur perusahaan, dan Hudori sebagai komisaris perusahaan.
BERITA TERKAIT :Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta Riyadi menyampaikan pemberhentian berdasarkan keputusan para pemegang saham (KPPS) di luar rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Jakpro.
"Tiga anggota yang diberhentikan dengan hormat dan diangkat pula tiga anggota untuk menggantikan posisi tersebut," kata Riyadi dalam rilis tertulis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DKI Jakarta, Kamis (26/8/2021).
"Itu (pergantian jabatan), baik karena promosi maupun rotasi, biasa terjadi dalam suatu perusahaan atau instansi. Hal ini seiring dengan tuntutan dan perkembangan perusahaan, yang juga berkaitan dengan penyegaran dan regenerasi kepemimpinan," jelasnya.
Riyadi berharap direksi dan komisaris baru dapat meningkatkan kinerja perusahaan serta mampu menuntaskan program kerja yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Seperti diketahui, Jakpo memang beberapa kali mendapat raport buruk atas audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebut saja soal, dugaan proyek yang tidak sesuai ketentuan senilai Rp221,19 miliar.
Selain itu, BPK juga menemukan adanya penyimpangan pelaksanaan dan pembayaran pekerjaan pembangunan infrastruktur gygabite passive optic network (GPON) sebesar Rp104,14 miliar, serta permasalahan lainnya sebesar Rp16,59 miliar. Belum lagi soal kelebihan bayar Formula E yang kini menjadi alat interpelasi DPRD DKI Jakarta.