Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Diduga Sering Dapat 'Tekanan', Sekda Banten Mendadak Mundur

NS/RN/NET | Rabu, 25 Agustus 2021
Diduga Sering Dapat 'Tekanan', Sekda Banten Mendadak Mundur
Al Muktabar.
-

RN - Mengejutkan. Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten Al Muktabar dikabarkan mundur dari jabatannya.

Mundurnya Al Muktabar diduga sering mendapatkan tekanan. Tapi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Komarudin membantah kalau mundurnya Al Muktabar karena berselisih dengan Gubernur Banten Wahidin Halim.

Surat mundur Al Muktabar dikirim pada Minggu (22/8).

BERITA TERKAIT :
Geger Menlu Mau Mundur, Bu Retno: Kabinet Baik-Baik Saja
Isu Menlu Mundur, Emang Kena Tekan Juga Ya Bu Retno?

"Jadi beliau secara tertulis mengajukan permohonan pindah ke Kemendagri. Kembali ke instasi awal melalui surat tanggal 22 Agustus. Hari ini gubernur menyetujui permohonan pindah itu sehingga secara de facto jabatan Sekda kosong," kata Komarudin dikonfirmasi wartawan di Serang, Selasa (24/8/2021).

Gubernur Banten Wahidin Halim lanjutnya menunjuk Plt Sekda yang diberikan ke Muhtarom yang saat ini menjabat sebagai Kepala Inspektorat Banten. Gubernur juga bersurat ke Kemendagri untuk pemberhentian jabatan sekda.

"Gubernur menunjuk Plt Sekda yaitu pak Muhtarom agar tugas-tugas Sekda di Banten berjalan. Hari ini juga Pak Gubernur menyampaikan usulan ke presiden melalui Kemendagri tentang pemberhentian Sekda," jelasnya.

Alasan pengunduran diri Sekda kata atas pilihan pribadi. Ia menampik soal adanya kabar perselisihan antara Gubernur dengan Sekda.

"Nggak ada (perselisihan), faktanya beliau mengajukan surat bukan soal perselisihan. Itu pilihan pribadi beliau dalam memilih karir," ujarnya.

Komarudin menegaskan, pengunduran diri Sekda resmi diterima gubernur. Tapi, secara hukum kepastian itu menunggu SK dari presiden. Sekda juga hari ini sudah tidak bekerja di lingkingan Pemprov Banten dan kembali Kemendagri.

"De jure nunggu dari presiden, dulu-kan di Widyaiswara, ya ke Widyaiswara lagi," pungkasnya.