RN - Adanya rencana amandemen UUD 1945 secara terbatas membuat beberapa pihak curiga. Walau secara tegas Jokowi menolak jabatannya diperpanjang tapi ada beberapa kelompok memainkan isu tiga periode.
Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN Hatta Rajasa mendengar kabar adanya isu perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga 2027. Isu perpanjangan periode jabatan Presiden Jokowi itu, menurut Hatta, diembuskan kelompok tertentu.
Hal itu disampaikan Hatta dalam sambutannya di acara HUT ke-23 PAN, Senin (23/8/2021). Hatta mulanya bicara soal munculnya rencana amandemen UUD 1945 secara terbatas.
BERITA TERKAIT :Dari rencana amandemen terbatas, menurut Hatta, timbul pertanyaan. Pertama, ke arah mana amandemen akan dilakukan; kedua, siapa yang bisa menjamin perubahan hanya terbatas; ketiga, siapa yang bisa menjamin amandemen terbatas tidak menimbulkan kegaduhan baru.
"Seiring dengan isu tiga periode walaupun saya tidak mempercayai itu karena presiden membantah secara jelas, namun suara itu dimunculkan oleh kelompok tertentu dan akhir-akhir ini ada isu perpanjangan sampai 2027. Pertanyaan itu menggelitik kita semua," ujarnya.
Selain itu, Hatta menyinggung alasan amandemen membangkitkan garis besar haluan negara yang akan bernama pokok-pokok haluan negara (PPHN). Besan SBY ini lantas menilai anggapan bahwa pembangunan sejak reformasi tidak memiliki haluan merupakan sesat pikir.
"Sebagai orang-orang yang disebut sebagai orang yang berpikir cerdas, dan berada di depan tentu ini harus kita respons. Oke lah kita asumsikan perubahan itu bisa terbatas, namun muncul lagi pertanyaan katakanlah untuk membangkitkan kembali roh garis besar haluan negara bernama pokok-pokok haluan negara," ucapnya.
"Yang menggelitik adalah argumentasi yang diajukan selama ini sejak reformasi pembangunan dikatakan tidak memiliki arah dan haluan apakah demikian? Reformasi melakukan pembangunan tanpa arah? Jelas ini sesat pikir," lanjut Hatta.
Diketahui, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan amandemen terbatas UUD 1945 tidak akan menjadi bola liar ataupun membuka kotak pandora. Khususnya, terkait perubahan perpanjangan masa jabatan presiden dan dan wakil presiden menjadi tiga periode.
"Kekhawatiran itu justru datang dari Presiden Joko Widodo. Beliau mempertanyakan apakah amandemen UUD NRI 1945 tidak berpotensi membuka kotak pandora sehingga melebar, termasuk mendorong perubahan periodisasi presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode?" ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (14/8).