RN - Dua ormas Islam terbesar di Indonesia meprotes M Kece. Ceramah YouTuber itu dinilai telah melecehkan agama.
Sekretarus Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini meminta, aparat kepolisian untuk segera menangkap M Kece. Menurutnya, apa yang disampaikan M Kece di kanal youtube-nya telah menghina Nabi Muhammad SAW, agama Islam dan dapat memecah belah kerukunan antaragama.
"Sehubungan dengan beredarnya pernyataan dari seorang M Kace yang dalam pandangan kami pernyataannya ini telah memenuhi unsur ujaran kebencian terhadap satu agama, maka dalam hal ini kami mendesak aparat keamanan kepolisian untuk mengusut tuntas menegakkan hukum perundang-undangan secara adil atas kasus M kace ini," ujar Helmy, Sabtu (21/8).
BERITA TERKAIT :Helmy juga menyecam keras apa yang dilakukan M Kece yang dapat memecah belah kerukunan umat beragama. Helmy menambahkan, boleh saja berbeda keyakinan dan berbeda pemahaman, tapi jangan kemudian menjadikan perbedaan tersebut melahirkan permusuhan dan kebencian.
Ini Alasan M Kece
Selain Muhammadiyah dan NU, Muhammad Kece alias M Kece juga dikecam oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dan M Kece langsung melakukan siaran langsung di Channel YouTubenya.
Siaran langsung itu diberi judul "MuhammadKece di di kecam MUI". Ia melakukan siaran langsung itu sambil melakukan diskusi virtual dengan beberapa orang lainnya.
"Gara-gara surat 72 ayat 19 ini disampaikan ke dunia saya jadi dikecam oleh MUI, aduh..," kata Muhammad Kace, Sabtu (21/8/2021).
Surat 72 yang dimaksud oleh Muhammad Kece adalah surat Al-Jinn. Di mana, ayat 19 nya yang berbunyi "Dan sesungguhnya ketika hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (melaksanakan salat), mereka (jin-jin) itu berdesakan mengerumuninya".
Sebelumnya, Muhammad Kece dikecam oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ia dinilai telah menistakan agama Islam.
Di antara ucapan Muhammad Kece yang disoal adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. Selain itu dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
"Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin," ujarnya dalam tayangan di akun YouTube Muhammad Kece berjudul 'Kitab Kuning Membingungkan' yang diunggah pada 19 Agustus 2021.
Dalam video lainnya yang berjudul 'Sumber Segala Dusta', Muhammad Kece juga menyebut "Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah," kata Muhammad Kece.
Pengurus Lembaga Dakwah PBNU yang juga Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali, mengecam apa yang disebut oleh Muhammad Kece. Dalam keterangannya, sang YouTuber dinilai telah menghina agama Islam.
"Beredarnya video M. Kece melalui kanal YouTube telah nyata-nyata menistakan agama Islam. Selain M. Kece ada beberapa orang teman obrolannya juga menistakan agama Islam," kata Abdul Muiz Ali dalam keterangannya, Sabtu (21/8/2021).
Akun YouTube MuhammadKece dibuat sejak Juli 2020. Ada ratusan konten diunggahnya yang sebagian besar pada bagian deskripsi tertulis nomor rekeningnya.
"Taburan kasih membantu Pelayanan Muhamad kece Melalui Rekening BCA No 5221499621 dan 2030304244 H MUHAMAD KOSMAN"
"Marilah kita saling menghormati menghargai pada sesama, bahwa kita boleh saja berbeda paham berbeda pikiran berbeda pendangan, akan tetapi marilah perbedaan-perbedaan itu jangan kemudian menimbulkan permusuhan dan kebencian," ungkapnya.
Terakhir, Helmy berharap, agar semua umat beragama terutama di Indonesia agar senantiasa menjaga spirit moderasi beragama. Bahwa kita adalah bangsa teladan yang saling menghormati antarsatu dan lainnya. "Marilah kita terus menjaga persatuan dan kesatuan kita," kata dia.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad, yang meminta agar kepolisian segera mengamankan M Kece. Menurut Dadang, siapapun yang menghina simbol agama harus diproses hukum.
"Semua penghina simbol agama harus diusut," terang Dadang.