RN - Ada-ada saja kelakuan emak-emak ini. Mereka nekat gabung menjadi geng pencopet.
YR (45), MW (35), dan RH (45) sudah beraksi puluhan kali sejak tahun 2019. Dalam melancarkan aksinya, emak-emak tersebut memakai mobil rental.
Selain tiga emak-emak, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga menangkap 2 pelaku lainnya lelaki yakni inisial RJ (31) dan SS (34).
BERITA TERKAIT :Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan para tersangka telah beroperasi di daerah Jabodetabek sejak 2019. Menurut keterangannya, mereka telah beroperasi sebanyak 50 kali.
"TKP berpindah-pindah, di mana dia lihat ada keramaian, di sanalah mereka bermain. Di pasar-pasar ataupun mal sekalipun. Mereka sudah 50 kali lebih melakukan aksinya," kata Yusri Yunus saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2021).
Para tersangka diciduk polisi berdasarkan laporan dari seorang korban yang ponselnya dicuri oleh pelaku di Tangerang Selatan. Setelah kejadian, korban melapor pada pihak kepolisian pada Sabtu (14/8).
Dari 2 tersangka laki-laki, salah satunya adalah SS, suami dari YR. Di kasus ini, SS berperan sebagai sopir yang mengantar para pelaku ke TKP dengan mobil rental, sekaligus sebagai penadah hasil curian.
"Kini (penadah) tengah ditelusuri karena penadah mengaku hanya baru satu kali," ujarnya.
Polisi telah mengantongi barang bukti berupa, pakaian-pakaian yang dikenakan pelaku saat beroperasi, tas, gawai hasil curian, mobil rental, dan gawai pelaku.