Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Prostitusi Online Meningkat, Orangtua Harus Cek Kegiatan Anak

NS/RN | Rabu, 11 Agustus 2021
Prostitusi Online Meningkat, Orangtua Harus Cek Kegiatan Anak
Ilustrasi
-

RN - Jika Anda memiliki anak perempuan sebaiknya waspada. Di era pandemi ini, banyak oknum yang memanfaatkan para ABG. 

ABG itu dirayu dan dijual kepada pria hidung belang untuk melayani hawa nafsu seksnya. "Ada memang yang menawari tapi saya gak mau," terang seorang ABG di kawasan Matraman, Jaktim, Selasa (10/8) malam.

ABG yang masih duduk di bangku SMP itu mengaku, ditawari duit ratusan ribu hingga jutaan rupiah. "Katanya sih kerja sambilan, tapi saya gak mau," tukasnya.

BERITA TERKAIT :
Sikapi Aksi Tawuran ABG di Kertajaya Penjaringan Jakut, Begini Kata Praktisi Pendidikan
Ngeri Banget, ABG Bekasi Banyak Open BO Lewat MiChat

Dari penelusuran radar nonstop, tarif para ABG itu untuk sekali kencan dari 300 ribu hingga 500 ribu. Diketahui, Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan anak-anak di OYO Townhouse 1, Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (9/8). Sebanyak delapan anak diamankan. 

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, ketika digerebek, tempat penginapan itu sekitar 50 persennya diisi oleh pekerja seks komersial (PSK) yang dijajakan secara daring. Satu kamar rata-rata diisi empat sampai enam PSK. 

Tubagus menyebut, tak semua PSK itu diamankan karena mempertimbangkan situasi dan kondisi. Hanya pekerja seks anak-anak yang diamankan. 

"Diamankan 8 anak korban di bawah umur dan 2 mucikari," kata Tubagus dalam keterangannya, Selasa (10/8). 

Selain itu, lanjut dia, juga diamankan supervisor dan petugas front office penginapan tersebut. Diamankan pula beberapa pria hidung belang. 

"(Diamankan) beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur," ujarnya.