RN - Dua orang keluarga almarhum Akidi Tio masih diperiksa Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Keduanya diperiksa terkait kepastian dana hibah Rp 2 triliun yang akan mereka serahkan kepada masyarakat untuk penanganan COVID-19.
Kedua orang yang diperiksa ialah putri Akidi bernama Heriyanti dan dokter pribadi Akidi bernama dr Hardi Darmawan.
Keduanya dijemput anggota Ditreskrimum Polda Sumsel dari sebuah kantor bank di Palembang sekitar pukul 13.00 WIB menggunakan mobil minibus warna hitam.
BERITA TERKAIT :Setelah tujuh jam diperiksa sekitar 20.20 WIB dr Hari Darmawan meninggalkan Mapolda Sumsel terlebih dahulu menggunakan mobil minibus warna hitam. Sedangkan Heriyanti masih diperiksa oleh tim penyidik Reserse Subdit II Kriminal Umum.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallangan mengatakan keduanya diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kepastian uang senilai Rp 2 triliun karena sampai saat ini uang tersebut belum ada padahal sudah jatuh tempo pencairan.
"Semestinya hari ini sudah ada uang tersebut tetapi saat kita tunggu sampai pukul 14.00 WIB uang tersebut belum ada di Rekening Giro Bank Mandiri milik mereka, oleh karena itu kita panggil mereka untuk dimintai kejelasan," kata Kombes Hisar seperti dilansir Antara, Senin (2/8/2021).
Menurutnya, belum dapat dipastikan terkait status kedua orang tersebut karena sampai saat ini tim penyidik Reserse Kriminal Umum masih menyelidiki keterangan yang mereka berikan. Polisi juga menanyakan asal usul dana hibah kepada Heriyanti.
"Masih kita selidiki dana tersebut, baik keberadaannya maupun asal-usulnya dari mana apakah dari luar negeri atau dari mana kita belum tahu," kata dia.
Ada pun motif pemberian dana yang terbilang fantastis tersebut murni sebagai keinginan pribadi dari keluarga almarhum Akidi Tio untuk membantu dan meringankan masyarakat Sumatera Selatan yang terdampak COVID-19.
"Sejauh ini motifnya baik secara pribadi untuk membantu, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada penyelesaiannya," ujarnya.
Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri meminta semua pihak menyerahkan penanganan kasus kepada polisi. Sebab, penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel masih memintai keterangan mereka.
"Berpikir positif saja, terkait proses itu nanti, saat ini tim sedang bekerja," kata Irjen Eko.
Ia menegaskan dalam kasus tersebut dirinya hanya berusaha untuk berikhtiar menyalurkan kebaikan dari salah seorang warga yang ingin membantu penanggulangan COVID-19 kepada masyarakat Sumsel.
"Saya tidak mengharapkan apa-apa. Saya hanya berpikir positif saja (sampai sekarang)," singkatnya.