Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Soal Satpol PP Gadungan, Anies Diminta Awasi Pungli Rekrutmen PJLP DKI

SN/HW | Rabu, 28 Juli 2021
Soal Satpol PP Gadungan, Anies Diminta Awasi Pungli Rekrutmen PJLP DKI
Ilustrasi/net
-

RN - Penangkapan orang berinisial Y dan B oleh PPNS Satpol PP DKI Jakarta lantaran mengaku pejabat lingkungan Pol PP dan melakukan penipuan terhadap sejumlah orang dengan motif rekrutmen petugas Pol PP dan PJLP memantik ragam komentar dari berbagai pihak. Salah satunya, Anggota Komisi III DPR RI Santoso dapil DKI Jakarta.

Santoso menduga adanya keterlibatan jaringan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemprov DKI. Bahkan, ia menyebut bukan hanya pada salah satu instansi tertentu.

"Karena kasus ini akan seperti gunung es jika dibongkar di tiap SKPD yang melakukan perekrutan PJLP," ujarnya di Jakarta, Rabu (28/7/2021)..

BERITA TERKAIT :
Asyik Wara-wiri di Jalan, Sejumlah PPKS Diciduk Satpol PP Jakut
Biar Aman Serta Tertib, Satpol PP Jakut Gelar Razia PPKS dan Minol

Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta ini pun mendesak Anies Baswedan untuk turun tangan membongkar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Ia juga meminta aparat penegak hukum menertibkan aksi pungli dalam rekrutmen dan perpanjangan kontrak PJLP.

"Sanksi tegas harus diberikan baik dari sisi pelanggaran administrasi maupun pelanggaran hukum. Ini dilakukan agar praktek-praktek seperti ini tidak terulang kembali," tegasnya.

Tidak sampai disitu, Santoso menekankan rekrutmen dan perpanjangan kontrak PJLP di lingkungan Pemprov DKI Jakarta jangan sampai menimbulkan korupsi.

"Karena yang direkrut harus membayar sejumlah biaya untuk masuk menjadi PJLP," lanjutnya.

Pemprov DKI Jakarta sendiri setiap tahun selalu melaksanakan perekrutan PJLP untuk mengisi posisi tertentu dalam rangka peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.

"Gaji/honor PJLP tersebut berasal dari APBD termasuk biaya perekrutan PJLP dimaksud," tandasnya.

Pelaku penipuan berinisial YF dan BA ternyata bukan anggota Satpol PP dan bukan juga ASN. Kedua pelaku telah mengelabui sembilan orang dengan modus rekrutmen PJLP.

Kedua pelaku juga melakukan penipuan kepada sejumlah orang lainnya dengan diimingi berkerja di instansi seperti Dinas Cipta karya, Dinas Perhubungan dan PTSP.

Selanjutnya, kedua pelaku bersama sembilan korban penipuan tersebut pun akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.