Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Jangan Coba Masuk Pasar Tanah Abang Kalau Gak Bawa Syarat Ini!

SN/HW | Senin, 26 Juli 2021
Jangan Coba Masuk Pasar Tanah Abang Kalau Gak Bawa Syarat Ini!
Pasar Tanah Abang/net
-

RN - Pengelola Pasar Tanah Abang Heri Supriyatna mengatakan, kini pihaknya kembali membuka Pasar Tanah Abang setelah sebelumnya ditutup lantaran PPKM Darurat yang diberlakukan Pemerintah sejak tanggal 3 Juli 2021 lalu.

Namun demikian, kapasitas pengunjung tetap dibatasi hanya 50 persen. Selain itu, pengunjung disyaratkan membawa dan menunjukan kartu vaksin Covid-19.

"Wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19, minimal satu kali dosis, syarat ini berlaku di blok A, B, F, dan G Pasar Tanah Abang," ujar Heri di Jakarta, Senin (26/7/2021).

BERITA TERKAIT :
Aje Gile, Pasar Tanah Abang Kini Buat Pesta Sabu
Anies Bakal Tindak Pengelola Warteg Yang Abaikan Kartu Vaksin 

Heri menyampaikam, kewajiban menunjukkan kartu vaksin ini untuk mencegah potensi bertambahnya kasus aktif Covid-19 dengan gejala berat. Selain itu, aturan ini juga untuk menggerakkan masyarakat dalam percepatan program vaksinasi nasional.

Menurut Heri, berdasarkan catatan pengelola, hingga saat ini sudah lebih 21 ribu pedagang, karyawan toko, karyawan pengelola Blok A, B, F, dan G yang sudah divaksin.

"Pembukaan pasar Tanah Abang ini dibatasi hingga pukul 15.00 WIB, sesuai arahan Presiden Joko Widodo mengenai pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4," katanya.

Diketahui, ketentuan operasional pasar rakyat, termasuk Pasar Tanah Abang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24/2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 di wilayah Jawa dan Bali.

Pasar Tanah Abang ditutup selama penerapan PPKM Darurat pada 3 hingga 25 Juli 2021. Hanya pasar di Blok G yang menjual bahan pangan dibolehkan beroperasi.