Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Digandeng BPJSTK, IWO Kab. Bekasi Sosialisasikan Jaminan Sosial ke Ojek Pangkalan

Budhie Uban | Jumat, 16 November 2018
Digandeng BPJSTK, IWO Kab. Bekasi Sosialisasikan Jaminan Sosial ke Ojek Pangkalan
Pengurus IWO Kab. Bekasi Rudiono ikut mensosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan
-

RADAR NONSTOP - Digandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pengurus Ikatan Wartawan Online Kabupaten Bekasi yang merupakan Penggiat Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) dan Polsek Cibarusah menggelar sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Sosialisasi jaminan sosial yang digelar di aula Polsek Cibarusah itu diikuti para pengemudi ojek pangkalan (Opang) di wilayah binaan Polsek Cibarusah.

Hadir Kepala Bidang Pemasaran Bukan Penerima Upah (BPU) Akhmad Hidayat, Ketua Bidang Advokasi IWO Kabupaten Bekasi, Rudiono serta Kapolsek Cibarusah dan jajarannya.

Akhmad Hidayat Kabid Pemasaran BPJSTK Kabupaten Bekasi meyakini para peserta yang hadir akan pentingnya program BPJS ketenagakerjaan yang menjamin kecelakaan kerja (JKK) dan merupakan jaminan yang memberikan kompensasi dan rehabilitasi bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja pada saat mulai berangkat bekerja sampai tiba kembali di rumah atau menderita penyakit yang berkaitan dengan pekerjaannya.

"Untuk pendaftaran menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan yang diatur dalam peraturan pemerintah dengan batasan usia maksimal 60 tahun. Karena pada dasarnya, setiap seorang pekerja pasti mempunyai resiko, sehingga program BPJS ketenagakerjaan mempermudah masyarakat dan BPJS Ketenagakerjaan ini juga sangat penting bagi pekerja informal maupun masyarakat yang tidak bekerja di perusahaan seperti pengemudi ojek atau lainnya," bebernya.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Cibarusah AKP Sukarman SH mengatakan, selama hidup tentunya tidak lepas dari kepolisian, salah satunya urusan ingin bekerja, sudah pasti membutuhkan surat kelakuan catatan kepolisian (SKCK) dari Kepolisian.

Selain itu kata dia, diharapkan untuk pengemudi ojek di wilayah hukum Polsek Cibarusah agar dapat mengenali Bimaspol di setiap desanya agar bersama-sama meningkatkatkan keamanan dan menjaga ketertiban.

"Apabila ada kejadian, silahkan hubungi Bimaspolnya atau memberi imformasi ke Polsek Cibarusah," imbuhnya.

Pengumudi ojek kata dia, diharapkan
agar dapat mematuhi dan disiplin dalam mengemudi kendaraan bermotor, memiliki Sim C dan menggunakan helm.

"Dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan untuk para pengemudi ojek, tentunya sangat membantu beban resikonya," ujar Kapolsek," ujarnya. (*)








BERITA TERKAIT :
Banyak Warga DKI Gak Tau Pilkada, Pengamat: KPU Sepertinya Gagal Sosialisasi
Melani Imbau Masyarakat Jaga Nilai-Nilai Kenegaraan Dalam 4 Pilar Kebangsaan