RN - Meskipun ditengah Pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta melalui Kel.Pejagalan bersama Dukcapil mempermudah bagi warga korban kebakaran yang terjadi di Jl. Lindung RT.01/12 Teluk Gong, Pejagalan, Kec. Penjaringan, beberapa hari lalu.
"Karena lokasi pengungsian deket dengan kelurahan. Mereka korban kebakaran tetap kita bantu urus surat-surat atau berkas yang terbakar," ucap Lurah Pejagalan, Ichsan Firdausy ketika dihubungi radarnonstop, Rabu(21/07/2021).
Kendati demikian kata Ichsan, mereka yang akan mengurus berkas-berkas kependudukan karena terbakar. Nantinya diwakilkan oleh Ketua RT masing-masing.
BERITA TERKAIT :"Karena PPKM Darurat dan tidak boleh berkerumun. Jadi diwakilkan oleh Ketua RT. Kemudian didata. Setelah didata, nanti yang ajukan Ketua RT setempat,"jelasnya.
Sebelumnya, kebakaran terjadi di pemukiman padat penduduk di RT 01/12 Teluk Gong, Kel. Pejagalan, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu 17 Juli 2021. Sekitar 246 bangunan ludes dilahap si Jago merah. Sementara, 272 KK mengungsi di SKKT Kel. Pejagalan.