RN - DPRD DKI Jakarta didesak agar berani memplototi kinerja PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Sebab, saat ini diduga banyak proyek bermasalah di BUMD milik Jakarta itu.
Hal ini ditegaskan Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) Endriansah dalam siaran pers yang diterima wartawan, Jumat (17/7) malam.
"DPRD sebagai legislatif harus berani dan bernyali mencoret proyek-proyek yang dikerjakan Jakpro. Kenapa, karena di sana diduga banyak masalah. Saya rasa yang wajib tanggungjawab adalah para direksi Jakpro," tegas aktivis yang biasa disapa Rian ini.
BERITA TERKAIT :Rian mengaku, jika para bos Jakpro didiamkan maka sama saja memelihara masalah. "Kalau masalah itu kan jelas rujukannya hasil audit BPK. Nah, kan sudah ada audit BPK soal beberapa kerjaan Jakpro yang diduga bermasalah," terangnya.
Rian mencontohkan, soal Formula E di mana Jakarta tidak masuk kalender balap sementara untuk tahun 2022 harus menjadi catatan penting.
"Kalau terus-terusan masalah kan kasian Anies-nya. Ini lagi Corona, biarkan Anies berjuang untuk menyelamatkan warga Jakarta dari virus. Jangan juga diganggu soal masalah di BUMD," ungkapnya.
Dia melanjutkan, Jakpro bisa menjadi bom waktu jika tidak diawasi. "Sekali lagi kita ini kasihan Anies dan SKPD yang saat ini sedang berjuang melawan Corona, jangan juga-lah direcoki dengan urusan remeh-temeh akibat BUMD tak cakap dalam bekerja," tambah Rian.
Dalam dokumen yang diterima wartawan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan terdapat total lebih Rp763,85 miliar dana yang terbuang percuma di BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
BPK telah merampungkan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) pada semester II 2020 atas operasional sejumlah perusahaan BUMD di sejumlah wilayah.
Dari tiga BUMD milik Pemprov DKI Jakarta yang menjadi entitas pemeriksaan salah satunya adalah PT Jakpro. Fakta ini tertera di halaman 227-228 Ikhtisar Hasil Pemeriksaan II 2020 BPK, yang diterbitkan BPK pada Maret 2021.
Pada PT Jakpro misalnya diduga ada persoalan terdiri atas tiga bagian. Pertama, pekerjaan pembangunan menara telekomunikasi yang dilakukan dalam tahun 2015-2018 tidak sesuai ketentuan sebesar Rp221,19 miliar.
Kedua, penyimpangan pelaksanaan dan pembayaran pekerjaan pembangunan infrastruktur gygabite passive optic network (GPON) sebesar Rp104,14 miliar. Ketiga, permasalahan lainnya sebesar Rp16,59 miliar.
"Pada PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro), 9 permasalahan, nilai total lebih Rp341,923 miliar," tulis BPK di dokumen IHPS II 2020 BPK.
Hingga berita ini diturunkan pihak Jakpro belum bisa dikonfirmasi. Terkait Formula E, sebelumnya PT Jakpro mengaku saat ini sedang berkoordinasi dengan Formula E Operation (FEO).
"Kami masih berkoordinasi dengan FEO jadi nanti setelah ada kabar selanjutnya kita sampaikan," ujar Direktur Operasional JakPro Muhammad Taufiqurrahman, kepada wartawan, Senin (12/7/2021).
Ariza Minta Jakpro Jelaskan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap agar gelaran balap Formula E bisa berlangsung di Jakarta.
"Ya tentu harapan kita program yang sudah dicanangkan dijadwalkan diagendakan tidak batal dan dapat dilaksanakan sebaik mungkin," ucap Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (16/7).
Ketua Gerindra DKI ini percaya pada Jakpro bisa mengusahakan balap mobil bertenaga listrik itu digelar di kawasan Monas. Apalagi, Pemprov DKI sudah membayar Commitment Fee Rp 560 Miliar kepada panitia penyelenggaran Formula E.
"Terkait dana yang sudah masuk jika Formula E batal digelar, Jakpro yang nanti akan menyampaikan lebih lanjut. Berapa anggarannya persisnya tanggal berapa bulan apa harapan kita di tahun 2022 bisa dilaksanakan," ucapnya.