RN – Hotel milik Cynthiara Alona digerebek pihak kepolisian, beberapa waktu lalu. Diduga dijadikan tempat prostitusi online. Terkait hal ini, sang artis mengaku tidak mengetahuinya.
"Dia bilang tidak tahu. Kenal juga enggak sama anak-anaknya," ucap kuasa hukum Cynthiara Alona, Halim Darmawan.
Halim Darmawan mengatakan bahwa Cynthiara Alona sama sekali tidak ikut campur dalam pengelolaan hotel yang mulanya difungsikan sebagai rumah kos tersebut.
BERITA TERKAIT :"Dia nggak tahu. Yang mengelola kan adiknya. Nah, apakah adiknya ada penyimpangan memasukkan orang tanpa izin Alona? Kalau iya, ya salah juga," kata sang pengacara.
Namun hingga saat ini, Halim Darmawan mengaku belum dapat penjelasan terkait pihak mana yang mengizinkan unit usaha kliennya dijadikan sarana prostitusi online.
"Sejauh ini kami nggak ngerti. Yang jelas, yang kami tahu, itu tempat kos-kosan," kata Halim.
Halim Darmawan tetap berkeyakinan bahwa sangkaan keterlibatan dalam praktek prostitusi online terhadap Cynthiara Alona tidak dapat dibuktikan.
"Kan dia sama sekali nggak tahu dan nggak ngerti," ucap Halim.
Sebelumnya, Cynthiara Alona dijadikan tersangka kasus prostitusi online usai polisi menggerebek hotel miliknya di kawasan Kreo, Tangerang pada 16 Maret 2021.
Alona dan sang adik, Abdul Aziz dianggap berpartisipasi menyediakan lokasi untuk praktek prostitusi lewat hotel yang mereka kelola bersama.
Situasi Cynthiara Alona makin sulit setelah polisi mendapati keberadaan anak di bawah umur dalam praktek prostitusi tersebut.