RN - Corona membuat banyak orang sumbu pendek. Mereka mudah emosi dan nekat untuk melakukan tindak kriminal.
Sebut saja kisah pembunuhan sadis di Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku ternyata tega membunuh pacarnya lantaran lamarannya ditolak.
Pelaku kesal lantaran sang pacar tidak membelanya ketika orangtuanya (calon mertua) menolak lamaran. Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap sejumlah hasil penyidikan kasus pembunuhan seorang perempuan di RT 004, RW 001, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (9/7).
BERITA TERKAIT :Peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Jumat pagi WIB, berawal dari penemuan mayat perempuan yang diduga dibakar di sebuah tempat di kawasan Cisauk. Polisi melakukan penyelidikan, dan akhirnya menetapkan dua pelaku pembunuhan yang kini menjadi tersangka, yaitu DS (20 tahun) dan US (42).
Dalam rekonstruksi yang dilakukan kepolisian di TKP, terdapat beberapa adegan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka. Di antaranya, mencekik leher dan menginjak dada korban, serta menyeretnya ke tempat pembakaran, hingga akhirnya dibakar. Adegan itu terbilang sadis.
Iman menyampaikan, motif tersangka DS melakukan pembunuhan lantaran sakit hati. Hal itu lantaran orangtua korban menolak lamarannya. Adapun korban juga tidak membelanya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial IK (34) tewas dibunuh pria gay di apartemen di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pelaku berinisial AS (33) tega membunuh korban yang diketahui positif COVID-19.
Data dari Mabes Polri diketahui, sejak Corona 2020-2021 kenaikan angka kriminal mencapai sekitar 7,04 persen atau 3.726 kasus kejadian.
Sementara jenis kejahatan yang mendominasi adalah kejahatan jalanan, kejahatan siber, penculikan, penipuan, perampokan dan pembunuhan. Dan 80% motif pembunuhan umumnya disebabkan dendam dan sakit hati.