Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

BPK Temukan Kelebihan Bayar Pada Subsidi TJ,PDIP Lempar Telunjuk ke Anies

SN/HW | Senin, 12 Juli 2021
BPK Temukan Kelebihan Bayar Pada Subsidi TJ,PDIP Lempar Telunjuk ke Anies
Transjakarta/net
-

RN - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, menegaskan ada tanggung jawab Gubernur DKI Anies Baswedan dalam kejadian kelebihan pembayaran subsidi oleh Pemprov DKI kepada PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

"Itu tanggung jawab Gubernur, kenapa bisa overpay, sudah berapa kali terjadi, apa ada niat lain dan lain-lain," ucap Gilbert kepada wartawan, Senin (12/7/2021).

Politikus PDIP itu mengatakan, saat rapat pembahasan APBD 2021 di Puncak Bogor, persetujuan komisi terhadap nilai public service obligation (PSO) sebesar Rp2,9 triliun dengan rincian; PSO Transjakarta Rp2,1 triliun, moda raya terpadu (MRT) Rp459 miliar, dan LRT Rp270 miliar.

BERITA TERKAIT :
Bukber Bersama Warga Halongonan, Zakiyuddin Harahap Berbagi Rezeki Ramadhan dengan Fakir dan Yatim
Bahlil Jadi Menteri Bukan Karena Prestasi Tapi Jago Ngelawak 

"Kesannya ini bagian overpay dari Rp2,9 triliun dan harus ditelusuri kenapa BP BUMD dan Inspektorat bisa lolos dari hal ini. Kecurigaan tentu timbul, kenapa jumlah sedemikian besar bisa tidak diperhitungkan," ujarnya.

Diketahui, BPK menemukan adanya kelebihan bayar subsidi terhadap PT Transportasi Jakarta tahun anggaran 2018 dan 2019. Nilai lebih bayar sebesar Rp415.922,80. Temuan tersebut berdasarkan ikhtisar hasil pemeriksaan semester II Tahun 2020.

Dalam ikhtisar tersebut, dijelaskan bahwa PT Transjakarta tidak memperhitungkan pemberian subsidi public service obligation (PSO) dengan pendapatan non tiket tahun 2018 dan 2019.

"Kelebihan pembayaran subsidi oleh pemerintah terjadi pada 1 entitas. Sedangkan pengeluaran tanggung jawab sosial perusahaan dibebankan dalam penghitungan biaya produksi PSO Rp.415.922,80," demikian isi kutipan ikhtisar, Senin (12/7).

Hingga kini, belum ada tanggapan dari pihak Pemprov DKI terkait ikhtisar temuan BPK 2020 ini.

#Transjakarta   #BPK   #DPRDDKI   #